Terkini Daerah

Nasib Oknum PNS Pemkot Tangerang yang Tipu Mahasiswi Rp 24 Juta, Terancam Sanksi Diberhentikan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fadilah (22) Mahasiswi yang tertipu hingga puluhan juta rupiah oleh oknum PNS Pemkot Tangerang.

TRIBUNWOW.COM - Seorang oknum Pegawa Negeri Sipil (PNS) Pemkot Tangerang berinisial FI terancam diberhentikan dari jabatannya.

Pegawai yang berdinas di Kelurahan Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang itu diduga telah melakukan penipuan terhadap mahasiswi bernama Fadilah (19).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kabid Pembinaan Aparatur BKSDM Kota Tangerang, Ciprianus Suhud Muji.

16 Peserta SKB CPNS Pemkot Bandung Jadi Korban Penipuan, Belum Seleksi Sudah Punya SK Pengangkatan

Ia menjelaskan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Inspektorat Pemkot Tangerang terkait persoalan tersebut.

"Ancamannya sanksi berat. Bisa diberhentikan," ujar Suhud kepada Warta Kota, Selasa (21/7/2020).

Menurutnya saat ini pihak Inspektorat telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Jajaran BKSDM Pemkot Tangerang juga sudah melakukan penelusuran dalam kasus ini.

"Awalnya kami mendapatkan laporan kalau yang bersangkutan sering bolos kerja," ucapnya..

Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata FI kerap tak berada di kantor lantaran banyak yang mencarinya.

"Ada sejumlah orang yang mencarinya untuk menagih utang," kata Suhud.

Suhud mengaku bahwa pihaknya juga mendapati sejumlah bukti - bukti dalam perkara ini.

Seperti bukti kwitansi sebagai alat transaksi penipuan tersebut.

"Kami dapat bukti transaksi dari korban Fadilah yang dijanjikan untuk masuk menjadi pegawai di Pemkot Tangerang. Jelas ini pelanggaran yang sangat berat, bahkan ada unsur pidana," ungkapnya.

Kabar Gembira, Gaji ke-13 PNS Cair Agustus 2020, Berikut Estimasi Besaran sesuai Golongan

Mahasiswi yang Ditipu Oknum PNS Minta Uang Rp 24 Juta Hasil Tabungan Keluarga dan Nenek Dikembalikan

Sebelumnya, Fadilah (22), mahasiswi itu ditipu oleh oknum PNS Pemkot Tangerang berinisial FI.

Fadilah menjelaskan dirinya tertipu hingga puluhan juta rupiah.

Ia dimintai uang oleh pelaku agar masuk menjadi PNS di Pemkot Tangerang.

“Saya sudah keluarkan uang Rp 24 juta,” ujar Fadilah tampak pilu saat ditemui Wartakotalive.com di kediamannya, RT 06/RW 03 Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin (20/7/2020).

Diceritakan Fadilah, awalnya dia dikenalkan sama FI oleh saudaranya.

“Dia (FI) main ke sini dan janjikan bisa masukin kerja,” ujar Fadilah.

Siti (40) ibunda Fadilah pun tertarik dengan tawaran tersebut.

Mendengar anaknya akan dijadikan tenaga harian lepas di ruang lingkup Pemkot Tangerang.

“Tapi dimintain uang Rp. 25 juta. Orangtua saya nyicil sampai Rp 24 juta,” ucap Fadilah menunjukan sejumlah kwitansi.

Gelar Aksi di Balai Kota DKI Jakarta, Pengunjuk Rasa Bawa Spanduk Kami Janda Butuh Biaya Hidup

Fadilah pun ditawari bekerja di Puskesmas Petir, Tangerang.

Namun menurut pelaku sebaiknya Fadilah bekerja di Dinas Pendidikan.

“Saya akhirnya kerja di SD kawasan Larangan, Kota Tangerang. Itu juga cuma kerja dua bulan,” katanya.

Lalu ditawarkan lagi untuk menjadi PNS.

Tapi tak kunjung terealisasi.

“Sampai sekarang tidak ada kabar. Saya minta uangnya dibalikin, tapi nomer teleponnya sulit untuk dihubungin,” ungkap Fadilah.

“Uang Rp 24 juta itu tabungan keluarga. Dari nenek saya juga. Orangtua saya cuma buka warung,” sambungnya.

Bahkan tak hanya Fadilah yang menjadi korban.

Saudara - saudara lainnya mengalami hal serupa.

“Saudara saya dimintai untuk jadi PNS juga ngeluarin uang sampai Rp 30 juta sama dia (FI),” papar Fadilah yang saat ini masih menjadi mahasiswi di perguruan swasta Kota Tangerang jurusan FISIP

Gara-gara Ibu dan Kakak Kandung Berhubungan Intim, Anak Perempuan yang Lihat Ngaku Kadang Kesurupan

Diperiksa Inspektorat

Oknum PNS Pemerintah Kota Tangerang berinisial FI diduga telah melakukan penipuan terhadap korbannya.

Satu dari korban berinisial Fadilah (22) dimintai uang hingga puluhan juta rupiah agar bisa menjadi PNS di Pemkot Tangerang.

Korban diketahui seorang mahasiswi di perguruan swasta di Kota Tangerang.

Sedangkan pelaku menjadi sebagai Kepala Seksi di Kelurahan Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

“Dia (FI) sudah diperiksa oleh Inspektorat,” ujar Camat Larangan, Marwan kepada Wartakotalive.com, Senin (20/7/2020).

Marwan mengaku sudah mengetahui kejadian ini. Namun menurutnya kejadian itu berlangsung saat dirinya belum menjadi Camat di wilayah Larangan.

“Kami juga telah melaporkan ke Badan Kepegawaian (BKSDM),” ucapnya.

Bahkan semenjak kasus ini bergulir, FI sering kali membolos kerja.

Oleh karena itu pihak Kecamatan Larangan mengadukan persoalan ini ke BKSDM Pemkot Tangerang.

“Tentunya harus ada sanksi. Sanksi diberikan oleh BKSDM setelah pemeriksaan oleh Inspektorat,” kata Marwan.

Aksi tipu-tipu oleh oknum PNS tersebut juga berujung hingga pihak berwajib.

FI pun saat ini sudah dilaporkan ke polisi.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Burhanudin.

Ia menyatakan saat ini jajarannya tengah memburu keberadaan pelaku.

“Kami sedang cari keberadaannya. Sedang kami tangani,” ungkap Burhanudin.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Oknum PNS Pemkot Tangerang Tipu Mahasiswi Cantik Terancam Sanksi Diberhentikan