Sebelumnya dalam kesempatan sama, Tito Karnavian buka suara soal gelaran Pilkada Serentak 2020.
Pilkada serentak yang rencananya akan digelar pada 9 Desember mendatang itu akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Hal itu merujuk berdasarkan hasil Rapat Paripurna DPR yang telah mengesahkan Perpu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada Serentak, menjadi Undang-Undang, seperti yang dikutip dari Kompas Pagi, Selasa (14/7/2020).
Meski sudah ditentukan akan dilakukan pada Desember, Tito Karnavian tetap akan menyesuaikan dengan kondisi yang sedang terjadi saat ini, yakni pandemi Virus Corona.
• Alasan Raffi Ahmad Diajak ke Politik, Refly Harun Duga untuk Biaya Pilkada: Pendapatannya Miliaran
Maka dari itu, dikatakannya bahwa tetap ada peluang bahwa Pilkada serentak 2020 mengalami penundaan atau kemunduran.
Tito Karnavian mengatakan hal itu terjadi jika situasi Covid-19 di Tanah Air bukannya membaik, melainkan justru sangat buruk.
Dengan begitu, maka kemungkinan akan digelar pada tahun 2021.
Namun, dirinya berharap penanganan Covid-19 bisa cepat untuk teratasi.
Sehingga gelaran pesta rakyat lima tahunan untuk menentukan kepala daerah itu bisa tetap diselenggarakan sesuai dengan rencana, yakni 9 Desember 2020.
"Pemilu Kada 2020 dari bulan September dan kemudian menjadi Desember 2020 namun juga melihat situasi pandemi Covid-19," ujar Tito Karnavian setelah mengikuti Rapat Paripurna DPR.
"Kita harapkan bisa menurun, bisa dikendalikan, kecuali dalam keadaan yang sangat-sangat luar biasa, masih ada fleksibel ke tahun 2021," jelasnya.
Simak video lengkapnya:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)