TRIBUNWOW.COM - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian berikan penjelasan terkait gelaran Pilkada Serentak 2020.
Berdasarkan hasil Paripurna DPR, Pilkada Serentak 2020 direncanakan akan digelar pada Desember 2020 setelah mundur dari penetapan sebelumnya, yakni bulan September.
Pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang dengan menerapkan protokol kesehatan dan diikuti oleh 270 daerah.
• Sebut Pilkada Serentak 2020 Mungkin Bisa Mundur, Tito Karnavian: Masih Ada Fleksibel ke Tahun 2021
Dilansir TribunWow.com dalam acara Kompas Pagi, Selasa (14/7/2020), Tito Karnavian mengatakan bahwa pergelaran Pilkada serentak 2020 memiliki kondisi yang berbeda dengan periode-periode sebelumnya.
Hal itu mengingat Pilkada serentak 2020 akan digelar di tengah pandemi Virus Corona yang hingga saat ini masih belum teratasi dengan baik.
Oleh karenanya, Tito Karnavian berpesan kepada bakal calon yang akan mengajukan diri sebagai pasangan calon kepala daerah harus mempunyai pandangan untuk menangani Covid-19.
Termasuk menghadapi dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan dari penyebarannya tersebut.
"270 daerah ini melakukan kontestasi dan isu yang harus kita angkat adalah isu sentralnya peran kepala daerah dalam menangani Covid-19 dan dampak sosial-ekonominya," ujar Tito Karnavian.
Meski begitu, tetap tidak menghilangkan visi misinya, yakni untuk pembangunan daerah dengan tujuan untuk kesejahteraan rakyat.
"Selain tentunya tugas yang paling utama adalah pembangunan untuk kesejahteraan rakyat yang lebih baik di wilayah masing-masing," jelasnya.
• BREAKING NEWS: Gibran Rakabuming-Teguh Prakosa Resmi Dipilih PDI Perjuangan untuk Pilkada Solo 2020
Namun menurutnya, karena saat ini semua daerah sedang menghadapi persoalan Covid-19, maka hal itu dinilai bisa dijadikan sebagai isu pertandingan yang sehat di Pilkada 2020 nantinya.
Kembali lagi tanpa menyingkirkan tugas utamanya untuk daerahnya masing-masing.
"Tapi isu centralnya harus itu, yang kita harapkan," kata Tito Karnavian.
"Sehingga kita meminta dukungan kepada semua pihak, kalau isu sentral itu diangkat maka justru yang terjadi adalah pertandingan kontestasi untuk menyelesaikan Covid-19," pungkasnya.
Sebut Pilkada Serentak 2020 Mungkin Bisa Mundur
Sebelumnya dalam kesempatan sama, Tito Karnavian buka suara soal gelaran Pilkada Serentak 2020.
Pilkada serentak yang rencananya akan digelar pada 9 Desember mendatang itu akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Hal itu merujuk berdasarkan hasil Rapat Paripurna DPR yang telah mengesahkan Perpu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada Serentak, menjadi Undang-Undang, seperti yang dikutip dari Kompas Pagi, Selasa (14/7/2020).
Meski sudah ditentukan akan dilakukan pada Desember, Tito Karnavian tetap akan menyesuaikan dengan kondisi yang sedang terjadi saat ini, yakni pandemi Virus Corona.
• Alasan Raffi Ahmad Diajak ke Politik, Refly Harun Duga untuk Biaya Pilkada: Pendapatannya Miliaran
Maka dari itu, dikatakannya bahwa tetap ada peluang bahwa Pilkada serentak 2020 mengalami penundaan atau kemunduran.
Tito Karnavian mengatakan hal itu terjadi jika situasi Covid-19 di Tanah Air bukannya membaik, melainkan justru sangat buruk.
Dengan begitu, maka kemungkinan akan digelar pada tahun 2021.
Namun, dirinya berharap penanganan Covid-19 bisa cepat untuk teratasi.
Sehingga gelaran pesta rakyat lima tahunan untuk menentukan kepala daerah itu bisa tetap diselenggarakan sesuai dengan rencana, yakni 9 Desember 2020.
"Pemilu Kada 2020 dari bulan September dan kemudian menjadi Desember 2020 namun juga melihat situasi pandemi Covid-19," ujar Tito Karnavian setelah mengikuti Rapat Paripurna DPR.
"Kita harapkan bisa menurun, bisa dikendalikan, kecuali dalam keadaan yang sangat-sangat luar biasa, masih ada fleksibel ke tahun 2021," jelasnya.
Simak video lengkapnya:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)