TRIBUNWOW.COM - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian buka suara soal gelaran Pilkada Serentak 2020.
Dilansir TribunWow.com, menurut Tito Karnavian Pilkada Serentak 2020 direncanakan akan digelar pada Desember 2020 setelah mundur dari penetapan sebelumnya, yakni bulan September.
Pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember mendatang dengan menerapkan protokol kesehatan.
• Alasan Raffi Ahmad Diajak ke Politik, Refly Harun Duga untuk Biaya Pilkada: Pendapatannya Miliaran
Hal itu diketahui berdasarkan hasil Rapat Paripurna DPR yang telah mengesahkan Perpu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada Serentak, menjadi Undang-Undang, seperti yang dikutip dari Kompas Pagi, Selasa (14/7/2020).
Pada pergelarannya itu, Pilkada serentak 2020 akan diikuti oleh 270 daerah yang tersebar di Indonesia.
Meski sudah ditentukan akan dilakukan pada Desember, Tito Karnavian tetap akan menyesuaikan dengan kondisi yang sedang terjadi saat ini, yakni pandemi Virus Corona.
Maka dari itu, dikatakannya bahwa tetap ada peluang bahwa Pilkada serentak 2020 mengalami penundaan atau kemunduran.
Tito Karnavian mengatakan hal itu terjadi jika situasi Covid-19 di Tanah Air bukannya membaik, melainkan justru sangat buruk.
Dengan begitu, maka kemungkinan akan digelar pada tahun 2021.
Namun, dirinya berharap penanganan Covid-19 bisa cepat untuk teratasi.
Sehingga gelaran pesta rakyat lima tahunan untuk menentukan kepala daerah itu bisa tetap diselenggarakan sesuai dengan rencana, yakni 9 Desember 2020.
• PDIP Belum Tentukan Pilihan di Pilkada Solo 2020, PKB Tegaskan Dukung Gibran: Siap Gelar Dekralasi
"Pemilu Kada 2020 dari bulan September dan kemudian menjadi Desember 2020 namun juga melihat situasi pandemi Covid-19," ujar Tito Karnavian setelah mengikuti Rapat Paripurna DPR.
"Kita harapkan bisa menurun, bisa dikendalikan, kecuali dalam keadaan yang sangat-sangat luar biasa, masih ada fleksibel ke tahun 2021," jelasnya.
Simak video lengkapnya:
• Deretan Kendala Kasus Editor Metro TV Sulit Terungkap: Mayat Busuk, CCTV Buram hingga Masalah Pisau