TRIBUNWOW.COM - Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti memberikan tanggapan terkait proyek reklamasi Ancol.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah memberikan izin untuk dilakukan reklamasi Ancol bagian timur dengan luas 155 hektar.
Namun Anies Baswedan mengaku menolak dengan sebutan reklamasi, melainkan hanyalah pengembangan kawasan Ancol.
• Anies Baswedan Tegaskan Tak Ingkari Janji Kampanye soal Reklamasi Ancol: Jakarta Ini Terancam Banjir
Dilansir TribunWow.com dalam acara Kompas Petang, Minggu (12/7/2020), Ray Rangkuti menyebut bahwa Anies suka main dengan istilah.
Ray Rangkuti mengatakan bahwa yang dimaksud dengan reklamasi yaitu pengembangan kawasan, baik itu yang menempel dengan daratan, ataupun membentuk pulau baru.
"Itu lagi-lagi istilah lagi, jadi Gubernur DKI Jakarta ini memang suka main di istilah," ujar Ray Rangkuti.
Dirinya juga menanggapi alasan dilakukannya reklamasi Ancol, yakni menurut Anies untuk kepentingan publik itu sendiri.
Termasuk disebut bisa mengurangi risiko bencana banjir yang terjadi di Ibu Kota.
Ia lantas membandingkan antara reklamasi Ancol dengan reklamasi pulau yang sebelumnya sudah dihentikan.
Menurutnya, dua-duanya juga merupakan untuk kepentingan publik.
"Kita berdebat lagi soal apa yang disebut dengan kepentingan publik," kata Ray Rangkuti.
"Perdefinisi kan yang disebut kepentingan publik adalah segala sesuatu yang memang dihajatkan untuk keperluan umum," jelasnya.
• Mahasiswa Demo dan Bakar Ban Tolak Reklamasi Ancol, Sempat Bersitegang saat Petugas Padamkan Api
"Sekarang reklamasi di tengah laut alias pulau, reklamasi di ujung ancol, itu kepentingan negara atau kepentingan umum? Ya kepentingan umum," ungkapnya.
"Kalau di DKI Jakarta (Ancol) ini dianggap kepentingan publik, yang ini (pulau) tidak. Lho emang yang tinggal di pulau ini pemprov DKI Jakarta, ya orang-orang kaya, jadi dia umum, publik," imbuhnya.
Ketua Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI) DKI Jakarta, Syarief Hidayatullah mencoba meluruskan apa yang disampaikan oleh Ray Rangkuti.