TRIBUNWOW.COM - Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Tolak Reklamasi (Gentar) Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Mereka menggelar spanduk dan berorasi terkait penolakan reklamasi Ancol
Dalam unjuk rasa yang diwarnai pembakaran ban ini sempat terjadi aksi dorong antara petugas kepolisian dengan mahasiswa.
Ketegangan memuncak ketika petugas kepolisian dan petugas pemadam mematikan kobaran api dari ban yang terbakar, dan tak bisa diterima para pengunjuk rasa.
Diklaim, proyek reklamasi Ancol mampu kurangi dampak banjir Jakarta ketika musim penghujan.
• Polemik Anies Baswedan Lanjutkan Reklamasi, Syarif: Warga Jakarta Utara Minta Gratis Masuk Ancol
Diketahui, luas proyek reklamasi Ancol mencapai 155 hektare bisa jadi tempat penampungan hasil pengerukan lima waduk dan 13 sungai di Jakarta.
Terkait hal ini, dipaparkan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah saat konferensi pers soal reklamasi perluasan Ancol, di Balai Kota DKI Jakarta melalui siaran langsung akun YouTube Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Perluasan kawasan Ancol sebagai lokasi yang menampung hasil pengerukan sungai juga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang kerap pada setiap tahunnya terdampak banjir," kata Saefullah, pada Jumat (3/7/2020).
Menurut Saefullah, dari hasil pengerukan 5 waduk dan 13 sungai di Jakarta ini, akan ditempatkan di Pantai Utara Jakarta tepatnya di Kawasan Ancol Timur dan Ancol Barat.
Wilayah ini juga menempel langsung dengan area yang dikelola Taman Impian Jaya Ancol.
"Saat ini proses yang sudah berjalan selama 11 tahun tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan pilihan yang paling baik demi keseimbangan ekosistem Pantai Utara Jakarta," katanya.
Selain itu, dari hasil laporan Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) atau Proyek Darurat Penanggulangan Banjir Jakarta (Jakarta Urgent Flood Mitigation Project atau JUFMP), diperkirakan total hasil pengerukan adalah 3.441.870 m kubik.
Dimana nantinya lumpur yang dibuang ke lokasi lahan yang ditentukan itu akan dengan sendirinya mengeras dan menghasilkan tanah seluas 20 hektar.
"Penumpukan tanah tersebut pada akhirnya akan membentuk area yang baru"
"karena proses pemadatan yang dilakukan untuk menjaga agar tanah tidak tercecer ke dasar laut secara tidak teratur," ucapnya.
• Pemprov DKI Bakal Reklamasi Ancol untuk Rekreasi, Tempat Bermain Anak hingga Museum akan Dibangun