"Perdefinisi kan yang disebut kepentingan publik adalah segala sesuatu yang memang dihajatkan untuk keperluan umum," jelasnya.
"Sekarang reklamasi di tengah laut alias pulau, reklamasi di ujung ancol, itu kepentingan negara atau kepentingan umum? Ya kepentingan umum," ungkapnya.
"Kalau di DKI Jakarta (Ancol) ini dianggap kepentingan publik, yang ini (pulau) tidak. Lho emang yang tinggal di pulau ini pemprov DKI Jakarta, ya orang-orang kaya, jadi dia umum, publik," imbuhnya.
• Mahasiswa Demo dan Bakar Ban Tolak Reklamasi Ancol, Sempat Bersitegang saat Petugas Padamkan Api
Ketua Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI) DKI Jakarta, Syarief Hidayatullah mencoba meluruskan apa yang disampaikan oleh Ray Rangkuti.
Dikatakannya bahwa reklamasi pulau merupakan benar-benar hanya untuk komersial.
Sedangkan untuk pengembangan Ancol tentunya selain untuk kepentingan publik juga merupakan pengembangan dari PT Pembangunan Jaya Ancol yang seperti yang diketahui milik Pemprov DKI Jakarta.
"Begini, kalau di sana itu betul-betul komersial," kata Syarief.
"Tapi kalau di ancol ini jelas-jelas yang pertama untuk pengembangan PT Pembangunan Jaya Ancol, milik Pemprov DKI Jakarta," jelasnya.
"Sehingga ke depan nanti pariwisata Jaya Ancol akan menjadi terbesar di Asia," pungkasnya.
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)