Supratman membenarkan ada proses panjang dan sulit dalam pengesahan undang tersebut.
"Kemudian mau diserahkan ke Badan Legislasi. Itu 'kan proses ini enggak bisa sebegitu mudah," terangnya.
Najwa kembali meminta Supratman memperjelas keterangannya tentang alasan RUU PKS dicabut.
"Saya mau minta ketegasan lagi. Jadi alasannya karena sulit?" tanya Najwa Shihab.
"Itu yang disampaikan," jawab Supratman.
Najwa Shihab mempertanyakan logika saat alasan tersebut dicetuskan.
"Itu alasan yang logis kalau undang-undangnya diteruskan?" cecar Najwa.
Supratman berusaha mengelak dirinya membenarkan alasan sulit yang sebelumnya disebutkan.
"Bukan begitu," bantahnya.
Najwa menutup pembicaraan dengan menyinggung tugas DPR sebagai wakil rakyat.
"Bukankah rakyat menggaji anggota DPR untuk membahas undang-undang yang sulit?" sindirnya.
• Minta RUU HIP Dicabut, Wasekjen MUI Yakini Paham Komunis Masih Ada: Yang Mati Itu Partainya
Lihat videonya mulai menit 9:40
Curhat Penyintas Kekerasan Seksual
Helga Inneke, seorang penyintas sekaligus pendamping korban kekerasan seksual, mempertanyakan nasib Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).