Terkini Daerah

Ketua KPAI Ungkap Dampak Kisruhnya PPDB Jakarta untuk Siswa: Percobaan Bunuh Diri hingga Meninggal

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA), Arist Merdeka Sirait dalam acara Sapa Indonesia Malam 'KompasTV', Rabu (1/7/2020). Dirinya memberikan tanggapan terkait kisruh proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2020/2021.

Ia menjelaskan orang-orang yang ikut demo itu bukan semata-mata hanya ikut-ikutan,

Mereka adalah orang tua siswa yang ditolak karena peraturan tersebut.

"Ini orang-orang yang mengadu, ini bukan orang baru datang, ini terorganisir dengan baik dan punya data bahwa anak-anaknya tidak diterima," sambungnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Forum Orangtua Murid DKI Jakarta, David Tobing melaporkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana kepada Ombudsman.

Nahdiana disebut melakukan maladministrasi.

"Kami sudah melaporkan Kepala Dinas Pendidikan DKIke Ombudsman Republik Indonesia dan Ombudsman perwakilan DKI Jakarta."

"Atas tindakan maladministrasi yang mengubah aturan juknis penerimaan siswa didik baru melalui jalur zonasi itu dengan menggunakan usia sehingga bertentangan dengan Permendikbud," ujar David.

• Tak Terima dengan Penjelasan Kepala Dinas Pendidikan DKI soal PPDB, Wali Murid Ngamuk: Ini Bohong

Orang tua meminta agar zonasi berdasarkan usia segera dihapus.

"Kami pada intinya meminta proses itu dibatalkan dan harus dilakukan suatu seleksi ulang melalui jalur zonasi tidak berdasarkan usia tapi berdasarkan jarak dari rumah ke sekolah," pungkasnya. 

Lihat videonya berikut:

(TribunWow.com/Elfan Nugroho/Mariah Gipty)