TRIBUNWOW.COM - IP alias Langit Merah Saputra (26) kini harus berhadapan dengan hukum setelah dirinya terbukti melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Petani warga Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Lampung itu berpura-pura menjadi intel polisi demi bisa memacari dan mencabuli M (16) gadis yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Seusai kebohongan IP terbongkar ia kemudian diamankan oleh pihak kepolisian pada Sabtu (27/6/2020) lalu.
• Kronologi Janda di Palembang Ditipu Teman Facebook-nya, Modus Pinjam HP Korban saat Jalan-jalan
• Fakta Pria di Lamongan Cabuli Siswi SMP hingga Hamil, Pacaran dari Facebook hingga Sudah Beristri
Dikutip dari TribunLampung.co.id, Selasa (30/6/2020), awalnya IP kenal dengan korbannya lewat media sosial Facebook.
Saat pertama kali kenal, IP memperkenalkan diri kepada M sebagai intel polisi.
Komunikasi keduanya pun semakin intens.
Keduanya diketahui telah saling mengenal satu sama lain sejak Mei 2020 lalu.
"Setelah itu, antara korban dan pelaku mulai intens melakukan komunikasi, baik melalui medsos maupun WA (WhatsApp)," kata Basuki mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 30 Juni 2020.
Setelah komunikasi kedua belah pihak semakin intens, IP dan M akhirnya menjalin hubungan asmara, mereka saling berpacaran.
Mulai dari situ, IP kerap mengunjungi rumah M bahkan menginap di sana.
Diketahui IP berulang kali menginap di rumah M sejak bulan Mei lalu.
Pelaku memanfaatkan kedekatannya dengan M dan waktu tertentu untuk mencabuli M.
Pihak kepolisian mengatakan korban sendiri mau digauli pelaku karena percaya terhadap janji pelaku.
IP yang saat itu mengaku sebagai intel polisi menjanjikan untuk menikahi korban.
"Sebab korban sampai mau digauli pelaku, karena termakan bujuk rayu," AKBP Hamid.