"Malam ini kita melakukan penangkapan sebanyak 25 orang kelompoknya John Kei cuma masih dilakukan pemeriksaan lebih dalam siapa yang melakukan itu," jelas Tubagus Ade Hidayat, Senin (22/6/2020).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dari markas tersebut, yakni berupa 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah dan 3 buah anak panah.
Selain itu polisi juga mengamankan 2 buah stik baseball, 17 buah HP, dan 1 buah dekoder hikvision.
Hal tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Ia menyebutkan barang bukti diamankan untuk mendapat pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda untuk pemeriksaan lanjutan," kata Yusri Yunus. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Cerita John Kei Rayakan Natal Terakhir di Nusakambangan Sebelum Bebas dan Tribun-Timur.com dengan judul Biodata Lengkap John Kei, Ditangkap Kembali Diduga Terlibat Kasus Green Lake City, Pembunuhan Pertama.