Terkini Daerah

Warga Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Dipukuli hinngga Teriak Minta Tolong tapi Tak Ada yang Bantu

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemukulan. Seorang warga Perumahan Puri Kencana Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi, Badia Raja Situmorang (26) menjadi korban salah tangkap yang dilakukan oleh oknum anggota Satreskrim Polres Maringin.

Tak hanya sekali, namun berkali-kali pukulan itu mendarat di wajah.

Raja dipaksa mengakui perbuatan yang tidak pernah ia lakukan tersebut.

Saat itu, dirinya sempat berteriak meminta pertolongan warga, namun tidak ada yang membantunya.

Sekira pukul 17.00 WIB, Raja kembali dimasukkan ke dalam mobil, dirinya dibawa ke arah Sarolangun, di sepanjang perjalanan Raja masih diberikan pertanyaan seputaran itu.

Setelah itu, mereka kembali membawa Raja ke arah Bangko.

Di sana, mobil berhenti di sebuah toko dan seorang petugas membeli lakban.

Selanjutnya, mata Raja dilakban dan kembali dibawa keliling Kota Bangko.

Risma Marahi Pengedar Narkoba: Bayangkan kalau yang Kena Adikmu, Kakakmu, Keluragamu, Bagaimana Hah?

Malam harinya, Raja baru dibawa ke Mapolres, di sana Raja kembali ditanya soal kasus pencurian motor itu.

Namun, saat dirinya menjawab dengan jujur, lagi-lagi Raja justru mendapatkan tindakan kekerasan.

Tak ada bukti, Raja dilepaskan oleh petugas pada keesokan harinya sekira pukul 11.00 WIB.

Kapolres Merangin Minta maaf

Kapolres Merangin AKBP M Lutfi mengakui adanya kasus salah tangkap oleh anggota Polres Merangin.

Menurut Lutfi, pihak Polres Merangin sudah meminta maaf dengan pihak keluarga dan sudah dilakukan mediasi.

"Sudah ada mediasi dengan pihak keluarga," terang Lutfi, seperti dikutip dari TribunMerangin.com.

Selain mediasi, lanjut dia, pihaknya juga telah membantu proses pengobatan korban.

Halaman
123