"Kan dua hal itu bisa dipirkan kritis," ungkap Novel.
Saat ditanya oleh Najwa Shihab apakah Novel merasa dua terdakwa itu hanya 'orang pesanan', Novel mengaku merasa demikian.
Novel merasa demikian dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkannya.
• Bandingkan Tuntutan Kasus Novel Baswedan dengan Wiranto, Pakar Hukum: Itu Pakai UU Terorisme
"Dan dalam kasus ini Anda melihat kemungkinannya yang kedua tadi, ini terdakwa joki?" tanya Najwa
"Seharusnya saya harus berpikir positif ya, tapi melihat bukti-bukti semakin tidak jelas, semakin prosesnya biasnya terlalu jauh," jawab Novel.
Dengan tuntutan satu tahun dari jaksa yang menurutnya tidak masuk akal membuat Novel semakin yakin bahwa lebih baik terdakwa itu dilepas.
"Apalagi jaksa menuntut satu tahun, sudah deh kalau jaksa enggak yakin, buktinya enggak ada, dari pada nanti orang dipaksa-paksa dengan bukti mengada-ada lebih bagus dilepas," ujar Novel.
"Dilepas saja?" tanya Najwa.
"Dari pada orang yang kemudian dipaksa-paksa kan, dikondisikan faktanya seolah-olah seperti itu terus dihukum justru malah penyimpangannya terlalu jauh nanti," ungkap Novel membenarkan.
Novel melanjutkan bahwa dirinya sudah bertanya dengan jaksa hingga saksi apakah benar mereka benar-benar pelakunya.
Namun, jawaban yang justru didapat dari mereka ketidaktahuan.
• Pegiat Medsos Temukan Sisi Positif dari Kasus Bintang Emon yang Diserang karena Kritik Kasus Novel
"Saya bertanya kepada penyidik dia tidak tahu, buktinya kaitannya. Saya bertanya kepada jaksanya juga tidak tahu."
"Saya bertanya ke saksi-saksi yang melihat pelaku mereka bilang tidak yakin kalau mereka pelakunya, saya tidak melihat," ucap dia.
Dengan hal-hal itu membuat Novel semakin yakin bahwa Rahmat Kadir dan Ronny Bugis bukan pelakunya.
"Tapi dari semua yang saya lihat fakta-fakta itu, rasanya bagaimana saya bisa yakin?" pungkasnya. (TribunWow.com/Mariah Gipty)