Kasus Novel Baswedan

Punya Permintaan ke Jokowi, Novel Baswedan: Apakah Negara Sedang Benci Pemberantasan Korupsi?

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik KPK Novel Baswedan menanyakan sikap pemerintah tentang pemberantasan korupsi, dalam acara Mata Najwa, Rabu (17/6/2020).

"Terlepas apapun itu, saya bicara dalam kasus ini bukan dalam kasus Novel-nya," kata Masinton Pasaribu, dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi di TvOne, Selasa (17/6/2020).

Ia menilai kasus yang dialami Novel Baswedan sudah selesai.

Menurut Masinton, hal yang lebih penting adalah memastikan adanya keadilan.

"Menurut saya itu udah selesai. Tinggal bagaimana kita menemukan rasa keadilan dalam masyarakat," kata Masinton.

Ia lalu menyinggung permintaan Novel Baswedan yang mendesak Jokowi turun tangan langsung dalam kasus ini.

Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu ikut campur dalam kasus Novel Baswedan, dalam Apa Kabar Indonesia Pagi, Rabu (17/6/2020). (Capture YouTube Apa Kabar Indonesia TvOne)

Penyerang Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara, Masinton Pasaribu: Jaksa Juga Punya Pertimbangan

"Ada juga pernyataan saudara Novel sendiri, minta presiden turun tangan," ungkit Masinton.

Politisi PDIP ini menilai Jokowi sudah memberikan perhatian yang cukup terhadap kasus Novel Baswedan.

Ia mengimbau agar Jokowi tidak perlu dilibatkan dalam kasus penyiraman air keras tersebut.

Masinton menambahkan Jokowi sendiri tidak dapat mengintervensi kasus hukum tersebut.

"Presiden sudah memberikan perhatian yang lebih terhadap persoalan ini. Jadi enggak perlu lagi menarik-narik presiden dalam ini," papar Masinton.

"Apapun ini adalah ranah hukum yang tidak bisa diintervensi siapapun," tegasnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)