Kasus Novel Baswedan

Punya Permintaan ke Jokowi, Novel Baswedan: Apakah Negara Sedang Benci Pemberantasan Korupsi?

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik KPK Novel Baswedan menanyakan sikap pemerintah tentang pemberantasan korupsi, dalam acara Mata Najwa, Rabu (17/6/2020).

TRIBUNWOW.COM - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang korupsi.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam acara Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (17/6/2020).

Seperti diketahui, Novel Baswedan menjadi korban penyiraman air keras oleh dua anggota polisi Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi video di Istana Merdeka, Senin (13/4/2020). (Youtube/Sekretariat Presiden)

Pakar Hukum UII Bandingkan Kasus Novel dan Wiranto: Dari Dampak Kejahatan Harusnya Lebih Berat

Meskipun begitu, kedua terdakwa dituntut 1 tahun penjara atas perbuatan mereka mengakibatkan kebutaan pada sebelah mata Novel.

Penyidik KPK tersebut lalu mempertanyakan sikap Jokowi terhadap pemberantasan korupsi.

"Negara kita ini negara presidensial. Artinya seluruh aparatur di bawah presiden," kata Novel Baswedan.

Ia menilai sangat relevan jika meminta Jokowi turun tangan dalam kasus tersebut.

Apalagi Novel menduga banyak petinggi yang terlibat.

"Ditambah lagi ini masalah sudah melibatkan orang yang begitu kuatnya. Kalau tidak melibatkan presiden, saya enggak yakin bisa," ungkap Novel.

"Oleh karena itu, wajar saya meminta kepada presiden," tambahnya.

Ia menegaskan tanggapan yang pernah disampaikan tentang kasus tersebut.

Novel mengaku tidak masalah kasus penyerangan dirinya diungkap atau tidak.

"Kembali saya mengulangi lagi apa yang pernah saya katakan setahun yang lalu," papar Novel.

"Secara pribadi, saya terserah. Ini mau diusut mau enggak, saya terserah," tegasnya.

Novel Baswedan Minta Jokowi Turun Tangan, Masinton Pasaribu: Tidak Bisa Diintervensi Siapapun

Meskipun begitu, Novel menyebutkan banyak kasus penyerangan lain terhadap penyidik KPK yang tidak diketahui publik.

Halaman
123