TRIBUNWOW.COM - Tuntutan 1 tahun penjara terhadap dua pelaku penyerang penyidik Senior KPK Novel Baswedan menuai protes dari masyarakat.
Publik menilai hukuman 1 tahun dianggap terlalu enteng untuk pelaku yang telah membuat mata Novel menjadi buta karena siraman air keras.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan jaksa mempunyai pertimbangan tersendiri mengapa memberikan tuntutan yang rendah.
• Haris Azhar Ungkap Kejanggalan di Persidangan Novel Baswedan, Mulai CCTV hingga Pelaku Ketiga
• Haris Azhar Sayangkan Tuntutan 1 Tahun terhadap Penyerang Novel Baswedan: Pengadilan Memang Rekayasa
Pada acara Apa Kabar Indonesia Pagi di TvOne, Rabu (17/6/2020), awalnya Masinton mempersilakan bagi semua orang untuk mengungkapkan pendapatnya soal kasus Novel.
"Masing-masing orang kan pasti punya opini dan pendapatnya sendiri-sendiri," kata dia.
Masinton mengatakan baginya yang terpenting dalam kasus penyiraman air keras tersebut adalah bukan siapa yang menjadi korban.
"Pertama kami menyoroti persoalan tuntutan jaksa dalam kasus ini dan beberapa kasus lainnya, kasus yang sama dalam konteks penyiraman air keras," ujar Masinton.
"Dalam konteks ini tuntutan jaksa satu tahun, bagi saya membahas ini bukan karena persoalan siapa yang disiram."
Masinton menuturkan kasus Novel harus dilihat dari perspektif keadilan dan hukum.
"Menurut saya kita tidak perlu menginikan siapa orang yang disiram," ujarnya.
"Saya melihat dalam perspektif rasa keadilan, perspektif hukum dan rasa keadilan," kata politisi dari PDIP itu.
Menurut Masinton, jaksa memiliki alasan tersendiri mengapa menjatuhkan hukuman satu tahun terhadap dua pelaku penyerang Novel.
"Tentu pendapat apapun selain kita menghormati proses persidangan yang sedang berlangsung, proses peradilan yang berlangsung di tengah pengadilan negeri," papar dia.
"Kita juga tentu menghormati bagaimana tuntutan jaksa walaupun ini bagi kita menjadi dan juga publik banyak mempertanyakan kenapa tuntutannya sangat rendah," tambah Masinton.
"Tentu jaksa juga punya pertimbangan kenapa dituntut seperti itu rendah."