Penganiayaan Tak Hanya Sekali
Lebih lanjut, Dwi Santoso mengatakan bahwa penganiayaan yang dilakukan oleh korban tidak hanya sekali.
Melainkan pada beberapa kesempatan juga sudah dilakukan oleh pelaku.
"Kalau kita dari hasil identifikasi terhadap luka yang ada di tubuh korban ada beberapa bekas luka lebam yang ada di tubuh korban," katanya.
"Kemudian hasil penyidikan kami memang diakui oleh tersangka sebelum kejadian kemarin ada beberapa kali tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa saat menikah, suami istri tersebut sebelumnya memiliki status yang sama, yakni janda dan duda.
Selain itu juga memiliki satu anak kandung.
"Yang dirasakan oleh tersangka bahwa karena ini antara suami istri sama-sama suaminya duda, kemudian istri janda, sama-sama membawa anak," terangnya.
"Yang dirasakan oleh si tersangka perlakuan suaminya terhadap anaknya ini yang dia rasakan ada perbedaan."
"Sehingga sedikit ada rasa jengkel dari tersangka," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke-2.15:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)