TRIBUNWOW.COM - Sebuah desa di Marawi, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) digegerkan dengan tewasnya balita berusia 4 tahun.
Dilansir TribunWow.com, anak berusia empat tahun berinisial M itu meninggal di tangan ibu tirinya, Sanima.
Sanima sekaligus pelaku dengan tega melakukan penganiayaan kepada anak tirinya dengan menggunakan alat tulis berupa pensil yang berujung pada kematian.
Dalam acara Kabar Petang tvOne, Kamis (18/6/2020), Kapolres Pinrang, AKBP Dwi Santoso mengungkapkan motif dari perlakukan keji tersebut.
• Ditemukan Bayi dengan Tali Pusar Masih Utuh Tewas Diseret Biawak, di TKP Ada Pembalut Berisi Darah
• Bunuh Ibu, Pria di Deliserdang Siapkan Lubang Kubur 20 Meter dari Rumah, Dikira Warga Lubang Sampah
Dwi Santoso mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan diketahui bahwa pelaku mempunyai dua motif.
Pertama adalah merasa jengkel lantaran korban tidak mau menuruti perintahnya.
Sedangkan motif kedua karena dilatari dengan rasa cemburu atas perlakukan berbeda dari suaminya kepada dua anaknya, yakni anak kandung dan anak tiri.
Dikatakannya, ketika pelaku memerintah koban beberapa kali, korban yang notabene masih berusia balita justru menangis.
Alhasil rasa emosi akhirnya muncul dari diri si pelaku.
Pelaku kemudian hilang kesabarannya hingga melakukan penganiayaan kepada anak tirinya tersebut.
"Hasil dari penyidikan yang kita lakukan jadi ibu tirinya merasa jengkel terhadap korban," ujar Dwi Santoso.
"Karena beberapa kali kalau diperintah oleh tersangka ini korban hanya bisa menangis sehingga mengakibatkan yang bersangkutan jengkel."
"Kemudian melakukan penganiayaan kepada korban," jelasnya.
Sedangkan untuk motif kedua adalah karena munculnya rasa cemburu atas perlakukan berbeda dari suaminya.
Dwi Santoso mengatakan berdasarkan pengakuan dari pelaku bahwa suaminya memiliki kecenderungan lebih kepada anak kandungnya, daripada kepada anak tirinya yang merupakan anak kandung dari pelaku.
• Mengaku Sebal Melihat Wajah Korban, Pelaku Tega Tusuk Ketua RT hingga Tewas, Kesal Sering Ditegur
"Selain jengkel, tersangka juga merasa bahwa ayah korban itu perlakuannya terhadap anak kandungnya dengan anak tirinya itu berbeda," ungkapnya.
"Sehingga menimbulkan rasa jengkel, sakit hati dari ibu tersebut," sambungnya.
Kronologi Penganiayaan Gunakan Pensil
Dwi Santoso mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Selasa (16/6/2020), siang hari.
Tepatnya adalah ketika si korban selesai melakukan makan.
Setelah itu pelaku meminta korban untuk membawa piring bekas makannya ke belakang.
Namun disebutnya, bahwa saat itu korban tidak mengikuti perintahnya dan hanya menangis.
"Berdasarkan hasil penyidikan kejadian hari Selasa sekitar jam 12 siang setelah korban makan, kemudian diminta untuk korban bisa mengangkat piring makannya dibawa ke belakang," kata Dwi Santoso.
"Tetapi korban hanya bisa menangis."
Tanpa berpikir panjang, pelaku akhirnya memberikan perlakukan yang tidak manusiawi.
Mulai dari melakukan dorongan sampai menginjak di bagian dada korban sebanyak tiga kali.
• 5 Fakta Wanita Terapis Tewas dalam Kardus, Terungkap dari Laporan Ibu Pelaku hingga Sempat Dibakar
Tak sampai di situ, ibu tiri tersebut melakukan tindakan keji dengan mengambil pensil atau bolpoin dan langsung menusukkan kepada korban.
Alhasil korban mengembuskan napas terakhirnya.
"Di situ timbul rasa jengkel, kemudian korban di dorong, sempat diinjak dadanya sebanyak kurang lebih tiga kali," terangnya.
"Kemudian tersangka mengambil bolpoin, kemudian memitamkan ke dada korban sebanyak tiga kali," jelasnya.
Penganiayaan Tak Hanya Sekali
Lebih lanjut, Dwi Santoso mengatakan bahwa penganiayaan yang dilakukan oleh korban tidak hanya sekali.
Melainkan pada beberapa kesempatan juga sudah dilakukan oleh pelaku.
"Kalau kita dari hasil identifikasi terhadap luka yang ada di tubuh korban ada beberapa bekas luka lebam yang ada di tubuh korban," katanya.
"Kemudian hasil penyidikan kami memang diakui oleh tersangka sebelum kejadian kemarin ada beberapa kali tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa saat menikah, suami istri tersebut sebelumnya memiliki status yang sama, yakni janda dan duda.
Selain itu juga memiliki satu anak kandung.
"Yang dirasakan oleh tersangka bahwa karena ini antara suami istri sama-sama suaminya duda, kemudian istri janda, sama-sama membawa anak," terangnya.
"Yang dirasakan oleh si tersangka perlakuan suaminya terhadap anaknya ini yang dia rasakan ada perbedaan."
"Sehingga sedikit ada rasa jengkel dari tersangka," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke-2.15:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)