Dari keterangan Red Notice-Interpol tersebut, diketahui bahwa Russ menjadi buron setelah melakukan penipuan dengan modus investasi saham.
Dari perbuatannya tersebut, Russ berhasil meraup keuntungan sejumlah 722 juta dollar AS atau sekitar Rp 10.2 triliun.
Menindak lanjuti kasus tersebut, pihak Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan FBI dan masih akan memburu agen PSK anak yang digunakan Russ. (TribunWow.com)
Artikel ini merupakan olahan dari Kompas.com dengan judul "Fakta-fakta Russ Medlin, Buronan FBI yang Tertangkap karena Sewa PSK Anak di Jakarta", "Kronologi Penangkapan Russ Medlin, Buron FBI yang Sewa PSK Anak di Jakarta", dan "Russ Albert Medlin yang Ditangkap di Jakarta Selatan karena Sewa PSK di Bawah Umur Berstatus Buruan FBI"