Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan pelaku saat ini diperiksa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng.
"Sudah diamankan di unit PPA Polres Buleleng karena diduga terduga pelaku masih anak-anak, sehingga penanganannya mengacu kepada UU Perlindungan Anak," kata Sumarjaya lewat pesan singkat, Selasa (16/6/2020).
Sumarjaya menyebut, penyidik masih mendalami motif pelaku membuang bayi tersebut.
"Motif masih dikembangkan karena langkah selanjutnya terhadap terduga pelaku akan diverifikasi kembali untuk menentukan waktu melahirkan," kata Sumarjaya.
Sumarjaya tak memerinci waktu dan lokasi penangkapan terduga pelaku pembuangan bayi tersebut.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kronologi Bayi Laki-laki Ditarik Biawak hingga Telapak Kakinya Hilang, Pelakunya Masih Anak-anak