Syamsul mengatakan, ketiga korban tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.
IC merupakan keponakan pelaku.
Ayah IC adalah kakak kandung pelaku.
Sedangkan SN adalah anak mantan kepala desa Sumilin, bernama Irdan.
Pelaku dan Irdan juga masih memiliki hubungan keluarga.
Lantas, korban Ramlan juga merupakan kakak sepupu pelaku.
Hingga kini, Syamsul menyebut pihak kepolisian masih menyelidiki motif pelaku hingga tega membunuh kedua bocah itu secara sadis.
Menurut Syamsul, pelaku diam seribu bahasa saat dimintai keterangan di kantor polisi.
"Kalau motifnya masih didalami, pelaku diam seribu bahasa, belum bisa memberikan keterangan apa-apa," ujar Syamsul.
Sementara itu, Syamsul juga menyebut pihak kepolisian akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.
Dikabarkan, pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa.
"Tapi soal masalah kejiwaan pelaku akan kita lihat kemudian," ucapnya.
Lebih lanjut, Syamsul menyebut pelaku pernah dirawat di rumah sakit Dadi Makassar.
Setelah keluar dari rumah sakit, pelaku juga sempat bekerja sebagai polisi hutan.
Namun tak lama, pelaku keluar dari pekerjaannya.
• Nasib sang Anak setelah Aulia Kesuma Divonis Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Pupung Sadili