Terkini Daerah

Identitas Pria yang Tebas 2 Bocah sampai Tewas, Pernah Jadi Polhut hingga Kuliah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pembunuhan

TRIBUNWOW.COM - Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal mengungkap latar belakang Ahmad Basri (30), pelaku pembunuhan sadis terhadap dua bocah.

Dilansir TribunWow.com, Syamsul Rijal menyebut pelaku sempat berprofesi sebagai polisi hutan (polhut) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Tak hanya itu, ia juga menyebut pelaku sempat duduk di bangku kuliah.

Namun, pelaku tak berhasil menyelesaikan pendidikan perguruan tinggi setelah mengikuti kuliah kerja nyata (KKN).

"Ia pernah bekerja sebagai Polhut setelah keluar dari RS Dadi," kata Syamsul, dikutip dari TribunTimur.com, Selasa (16/6/2020).

Usai Bunuh 2 Bocah, Ahmad Basri Masih Sempat Mengamuk Sebelum Diikat di Pagar Rumah. (TribunTimur.com/Chalik Mawardi)

Sempat Buat Heboh karena Aksinya, Petinggi Sunda Empire akan Jalani Sidang 18 Juni Mendatang

Pelaku Pembunuhan yang Bakar Jasad Korban Divonis Mati, Pengacara Surati Jokowi dan DPR RI

Menurut Syamsul, pelaku sempat kuliah di universitas yang berada di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

"Informasi dari kepala desa dia sudah KKN sebelum berhenti kuliah," sambung Syamsul.

Semenjak keluar kuliah dan berhenti jadi polhut, pelaku pun kerap menghabiskan waktu di rumah.

Ia selama ini dikenal berperilaku baik di sekitar rumahnya yang berada di Desa Sumilin, Kecamatan Masamba, Luwu Utara.

Namun, pada Minggu (14/6/2020) lalu, tanpa alasan yang jelas pelaku melayangkan parangnya pada dua bocah, IC (5) dan SN (5).

Pelaku menebas leher dan kepala kedua korban hingga tewas di lokasi kejadian.

Tak hanya itu, pelaku juga turut menyerang seorang warga, Ramlan (37), hingga mengalami luka berat.

Kini, pelaku harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Detik-detik Mencekam Tukang Sayur Tebas 2 Jari Penagih Utang sampai Putus di Bekasi

Sebelum digelandang ke kantor polisi, pelaku awalnya ditangkap dan diikat di pagar rumah warga.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Masamba, Iptu Budi Amin.

Halaman
1234