TRIBUNWOW.COM - Istri pembunuh suami, Aulia Kesuma divonis hukuman mati.
Tak hanya Aulia Kesuma, sang anak Geovanni Kelvin divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020).
Para terdakwa itu terbukti melakukan pembunuhan berencana ayah dan anak di Lebak Bulus beberapa waktu lalu.
Terkait vonis tersebut, pihak keluarga Pupung Sadili memastikan nasib buah hati pernikahan Aulia Kesuma dan almarhum, Reyna.
• BREAKING NEWS - Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin Divonis Mati terkait Pembunuhan Pupung Sadili-Dana
Kakak kandung Pupung Sadili, Nani Sadili, mengatakan Reyna akan dirawat oleh keluarga besarnya.
Ia pun mengaku keberatan nama Reyna terus disebut saat kuasa hukum Aulia Kesuma menyatakan keberatan atas vonis hukuman mati yang dijatuhkan pada Aulia.
"Yang jelas Reyna itu kami akan merawatnya. Saya sekali lagi tolong, Pak Firman sebagai penasihat hukum jangan mem-blow up terus si Reyna itu bahwa dia tidak punya siapa-siapa," kata Nani seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020), dilansir Tribunnews.
Lebih lanjut, Nani menyatakan keluarga besarnya siap mengasuh dan merawat Reyna.
Nani juga meminta agar Reyna tak disamakan dengan sang ibu, Aulia Kesuma.
"Kami di sini uwanya, ada banyak dan saudara kami banyak. Kakak kakak sepupunya ada 6 dan kami semua sanggup dan siap merawatnya."
"Jadi jangan disamakan dengan apa yang sudah dilakukan oleh ibunya."
"Saya berharap Reyna akan menjadi anak yang mendapatkan pendidikan dan kehidupan yang baik dan layak sebagaimana yang diharapkan oleh ayah kandungnya," tutur Nani.
Mengenai vonis hukuman mati yang dijatuhkan majelis hakim untuk Aulia Kesuma dan putranya, Geovanni Kelvin, Nani mengaku belum bisa berbicara banyak.
Pasalnya, pihak Aulia diketahui masih akan mengajukan banding.
"Kita belum tahu ya. Karena di sana masih pikir-pikir dan masih mengajukan banding."