Agus dan Sugeng hanya divonis hukum seumur hidup oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan.
"Mengadili menyatakan bahwa Terdakwa I Kusmawanto alias Agus dan Terdakwa II Muhamad Nursahid alias Sugeng terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," ujar Yosdi saat membacakan surat putusan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Senin (15/6/2020).
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Kusmawanto alias Agus dengan pidana seumur hidup."
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa II, Muhamad Nursahid alias Sugeng dengan seumur hidup," tambahnya.
Sementara itu, sejumlah pelaku yang turut membantu Aulia Kesuma seperti Karsini atau Tini dan Supriyanto alias Apat hanya divonis 15 tahun penjara.
• Sang Anak Jadi Alasan Kuasa Hukum Aulia Kesuma Minta Banding soal Vonis Hukum Mati: Siapa yang Asuh?
Nasib Anak Aulia Kesuma dan Pupung Sadili
Di sisi lain, hubungan pernikahan antara Aulia Kesuma dengan Pupung Sadili meninggalkan satu anak bernama Reyna,.
Dengan meninggalnya Pupung dan hukuman pada Aulia, maka Reyna akan dirawat oleh kakak dari Pupung, yakni Nani Sadili.
Namun, dalam persidangan Nani meras keberatan jika Reyna terus disebut oleh Kuasa Hukum, Aulia mengenai keberatan atas vonis hukuman mati tersebut.
"Yang jelas Reyna itu kami akan merawatnya. Saya sekali lagi tolong, Pak Firman sebagai penasihat hukum jangan mem-blow up terus si Reyna itu bahwa dia tidak punya siapa-siapa," ujar Nani seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020).
• BREAKING NEWS - Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin Divonis Mati terkait Pembunuhan Pupung Sadili-Dana
Nani mengatakan, dirinya siap merawat sang keponakan tanpa memperdulikan hal yang sudah dilakukan oleh sang ibu.
"Kami di sini uwanya, ada banyak dan saudara kami banyak. Kakak kakak sepupunya ada 6 dan kami semua sanggup dan siap merawatnya."
"Jadi jangan disamakan dengan apa yang sudah dilakukan oleh ibunya," jelas Nani.
Kini dirinya hanya berharap agar Reyna tetap bisa mendapatkan kehidupan yang layak.
"Saya berharap Reyna akan menjadi anak yang mendapatkan pendidikan dan kehidupan yang baik dan layak sebagaimana yang diharapkan oleh ayah kandungnya," ungkapnya.