Kasus Novel Baswedan

Saor Siagian Sebut Peradilan Bersandiwara soal Kasus Novel Baswedan: JPU Tak Menghadirkan Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian dalam tayangan Youtube KompasTV, Jumat (12/6/2020). Dirinya mengatakan bahwa peradilan di negeri ini sedang bersandiwara, khususnya terkait kasus penyiraman air kerasa kepada Penyidik Senior KPK.

"Itu (penganiayaan) level yang tertinggi, bayangkan," kata Novel.

"Perbuatan selevel itu, yang paling maksimal itu dituntut satu tahun dan terkesan penuntut justru malah bertindak seperti penasihat hukum atau pembela dari terdakwa."

Kejanggalan-kejanggalan itulah yang menurutnya harus dikritisi.

Novel menambahkan, tuntutan jaksa itu perlu disikapinya dengan kemarahan.

"Ini suatu hal yang tentu harus diprotes, harus dikritisi."

"Saya menyampaikan hal ini tidak serta merta bahwa emosional terkait hal ini."

"Saya melihat ini hal yang ahrus disikapi dengan marah, kenapa?," sambungnya.

• Penyiram Novel Dituntut Penjara 1 Tahun, Alghiffari Aqsa: Terlihat Ingin Menutupi Fakta Sebenarnya

Ia menyebut, tuntutan jaksa itu menunjukkan adanya ketidakadilan.

Tak hanya itu, Novel menganggap hukum di negara ini tak ditegakkan secara bijaksana.

"Karena ketika keadilan diinjak-injak, norma-norma keadilan diabaikan, ini tergambar bahwa betapa hukum di negara kita tampak sekali compang-camping," ucapnya.

Lebih lanjut, Novel mengatakan presiden bertanggungjawab penuh terhadap keadilan yang menurutnya tak ditegakkan.

"Ini tentunya berbahaya sekali karena kita tahu bahwa penasihat hukum membangun proses penegakan hukum di suatu negara, tanggung jawabnya ada di Pak Presiden," ucap Novel.

"Tentunya ketika potret penegakan hukum yang digambarkan dengan compang-camping ini, dengan asal-asalan begini, dengan sangat buruk begini."

"Tentunya membuat nama Bapak Presiden akan tampak sekali tak baik. Oleh karena itu, tentunya hal ini tidak boleh dibiarkan," tandasnya.

(TribunWow/Elfan Nugroho/Jayanti)