Tak hanya itu, Novel menganggap hukum di negara ini tak ditegakkan secara bijaksana.
"Karena ketika keadilan diinjak-injak, norma-norma keadilan diabaikan, ini tergambar bahwa betapa hukum di negara kita tampak sekali compang-camping," ucapnya.
Lebih lanjut, Novel mengatakan presiden bertanggungjawab penuh terhadap keadilan yang menurutnya tak ditegakkan.
"Ini tentunya berbahaya sekali karena kita tahu bahwa penasihat hukum membangun proses penegakan hukum di suatu negara, tanggung jawabnya ada di Pak Presiden," ucap Novel.
"Tentunya ketika potret penegakan hukum yang digambarkan dengan compang-camping ini, dengan asal-asalan begini, dengan sangat buruk begini."
"Tentunya membuat nama Bapak Presiden akan tampak sekali tak baik. Oleh karena itu, tentunya hal ini tidak boleh dibiarkan," tandasnya.
Simak video berikut ini menit ke-4.06:
Yakin Ada Pelaku Lain
Di sisi lain, sebelumnya Novel Baswedan mengalami perkembangan baru dengan pemeriksaan perdananya pasca penangkapan pelaku, yakni RM dan RB.
Novel mengatakan dirinya tetap meyakini adanya keterlibatan pelaku lain.
Dikutip TribunWow.com dari video kanal YouTube Kompastv, Senin (6/1/2020), mulanya Novel mengatakan aksi penyiraman air keras terhadap dirinya merupakan bentuk penganiayaan berat.
"Penyerangan kepada saya ini lebih kepada penganiayaan berat, berencana yang akibatnya adalah luka berat, dilakukan dengan pemberatan," papar Novel.
• Temui Kapolri Idham Azis, Ketua KPK Firli Bahuri Bahas Novel Baswedan hingga Rencana Masa Depan
Novel meyakini bahwa masih ada pelaku lain, di samping anggota Polri aktif, yakni RM dan RB, yang telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Ia berkata demikian berdasarkan temuan Komnas HAM yang menjelaskan bahwa serangan air keras tersebut merupakan bentuk serangan yang sistematis dan teroganisir.
Istilah sistematis dan teroganisir membuat Novel yakin akan adanya pelaku-pelaku lain di belakang RM dan RB.
"Jadi ini adalah level penganiayaan tertinggi, bahwa penyerangan ini adalah serangan yang sistematis dan teroganisir," jelas Novel.
"Ini juga telah dilakukan investigasi oleh Komnas HAM sebelumnya, yang hal itu sebetulnya bisa kita lihat bahwa dengan istilah sistematis atau teroganisir, berarti pelakunya bukan cuma dua."
"Tentunya ada orang-orang lain," tambahnya. (TribunWow.com)