TRIBUNWOW.COM - Dua terdakwa penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, dituntut hukuman penjara selama 1 tahun.
Dilansir TribunWow.com, terkait hal itu, Novel Baswedan pun mengungkapkan kekecewaannya.
Novel Baswedan menganggap tuntutan itu tak sebanding dengan kejahatan yang dilakukan kedua terdakwa terhadap dirinya.
Bahkan, ia menyebut hukum di Indonesia kini seolah compang-camping karena tak ada keadilan yang ditegakkan.
• Respons Novel Baswedan saat Penyerangnya Dituntut Satu Tahun Penjara: Harus Disikapi dengan Marah
• Tuntut Penyerang Novel Penjara 1 Tahun, JPU Sebut Terdakwa Tak Berniat Sebabkan Korban Luka Berat
Hal itu disampaikan Novel Baswedan dalam kanal YouTube tvOneNews, Jumat (12/6/2020).
Novel menganggap janggal jaksa yang hanya memberi tuntuan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa.
Lebih lanjut, ia bahkan menyebut dalam persidangan itu para jaksa justru tampak membela kedua terdakwa.
"Itu (penganiayaan) level yang tertinggi, bayangkan," kata Novel.
"Perbuatan selevel itu, yang paling maksimal itu dituntut satu tahun dan terkesan penuntut justru malah bertindak seperti penasihat hukum atau pembela dari terdakwa."
Kejanggalan-kejanggalan itulah yang menurutnya harus dikritisi.
Novel menambahkan, tuntutan jaksa itu perlu disikapinya dengan kemarahan.
"Ini suatu hal yang tentu harus diprotes, harus dikritisi."
"Saya menyampaikan hal ini tidak serta merta bahwa emosional terkait hal ini."
"Saya melihat ini hal yang ahrus disikapi dengan marah, kenapa?," sambungnya.
• Penyiram Novel Dituntut Penjara 1 Tahun, Alghiffari Aqsa: Terlihat Ingin Menutupi Fakta Sebenarnya
Ia menyebut, tuntutan jaksa itu menunjukkan adanya ketidakadilan.
Tak hanya itu, Novel menganggap hukum di negara ini tak ditegakkan secara bijaksana.
"Karena ketika keadilan diinjak-injak, norma-norma keadilan diabaikan, ini tergambar bahwa betapa hukum di negara kita tampak sekali compang-camping," ucapnya.
Lebih lanjut, Novel mengatakan presiden bertanggungjawab penuh terhadap keadilan yang menurutnya tak ditegakkan.
"Ini tentunya berbahaya sekali karena kita tahu bahwa penasihat hukum membangun proses penegakan hukum di suatu negara, tanggung jawabnya ada di Pak Presiden," ucap Novel.
"Tentunya ketika potret penegakan hukum yang digambarkan dengan compang-camping ini, dengan asal-asalan begini, dengan sangat buruk begini."
"Tentunya membuat nama Bapak Presiden akan tampak sekali tak baik. Oleh karena itu, tentunya hal ini tidak boleh dibiarkan," tandasnya.
Simak video berikut ini menit ke-4.06:
Yakin Ada Pelaku Lain
Di sisi lain, sebelumnya Novel Baswedan mengalami perkembangan baru dengan pemeriksaan perdananya pasca penangkapan pelaku, yakni RM dan RB.
Novel mengatakan dirinya tetap meyakini adanya keterlibatan pelaku lain.
Dikutip TribunWow.com dari video kanal YouTube Kompastv, Senin (6/1/2020), mulanya Novel mengatakan aksi penyiraman air keras terhadap dirinya merupakan bentuk penganiayaan berat.
"Penyerangan kepada saya ini lebih kepada penganiayaan berat, berencana yang akibatnya adalah luka berat, dilakukan dengan pemberatan," papar Novel.
• Temui Kapolri Idham Azis, Ketua KPK Firli Bahuri Bahas Novel Baswedan hingga Rencana Masa Depan
Novel meyakini bahwa masih ada pelaku lain, di samping anggota Polri aktif, yakni RM dan RB, yang telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Ia berkata demikian berdasarkan temuan Komnas HAM yang menjelaskan bahwa serangan air keras tersebut merupakan bentuk serangan yang sistematis dan teroganisir.
Istilah sistematis dan teroganisir membuat Novel yakin akan adanya pelaku-pelaku lain di belakang RM dan RB.
"Jadi ini adalah level penganiayaan tertinggi, bahwa penyerangan ini adalah serangan yang sistematis dan teroganisir," jelas Novel.
"Ini juga telah dilakukan investigasi oleh Komnas HAM sebelumnya, yang hal itu sebetulnya bisa kita lihat bahwa dengan istilah sistematis atau teroganisir, berarti pelakunya bukan cuma dua."
"Tentunya ada orang-orang lain," tambahnya. (TribunWow.com)