"Kalau ada yang salah gampang dikomplain, karena angkanya itu meteran tidak di PLN, meteran ada di pelanggan," pungkasnya.
• Disebut Keluhkan Tagihan Listrik Rp 17 Juta, Raffi dan Nagita: Bukan Salah PLN, Listriknya Error
Simak video lengkapnya:
Klarifikasi Kenaikan Tagihan Listrik
Sementara itu terkait adanya kelonjakan tarif listrik yang disebutnya tidak wajar karena memang ada sebabnya.
Menurut Arya Sinulingga, para petugas PLN tidak bisa mengukur tagihan listrik secara langsung dengan mendatangi rumah-rumah warga dikarenakan adanya pembatasan di tengah pandemi Virus Corona.
Atas dasar itu, pihak PLN menggunakan rata-rata tagihan listrik selama tiga bulan terakhir untuk menentukan tagihan pada bulan terbaru.
"Mengenai kontroversi yang kenaikan itu mungkin sedikit bisa saya jawab," kata Arya.
"Saya kasih contoh, misalnya pada bulan Maret atau Februari yang lalu itu tagihan kita adalah A, kemudian pada tagihan bulan Maretnya," ungkapnya.
"Itu karena teman-teman tidak bisa ke rumah, tidak bisa menghitung meteran secara langsung, akibatnya mereka memakai cara mengambil rata-rata pemakaian selama tiga bulan terakhir," sambungnya.
• Penjelasan PLN soal Penghitungan Penggunaan Rata-rata, Sebut Tagihan Listrik Bengkak Bisa Dicicil
Dengan kondisi tersebut tentunya tidak melihat kondisi pemakaian listrik pada bulan tersebut.
Padahal di satu sisi pemakaian listrik pada bulan itu naik drastis karena adanya work from home.
Dan kondisi itulah yang dialami oleh petugas PLN ketika sudah bisa mendatangi rumah warga dan melihat meteran secara langsung.
Kemudian untuk kelebihan yang belum terbayarkan itu otomatis masih menumpuk.
"Setelah tiga bulan terakhir, dia pakai untuk penagihan bulan selanjutnya," kata Arya.
"Padahal sebenarnya bisa saja kita lebih memakainya karena ada work from home itu."