Virus Corona
Riza Patria Beberkan Sanksi-sanksi PSBB Masa Transisi, Sebut Lebih Ketat dan Tegas Hukum Pelanggar
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengungkapkan bahwa dalam status pembatasan sosial berskala besar di masa transisi, aturan lebih ketat.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengungkapkan bahwa dalam status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di masa transisi, aturan akan lebih ketat.
Hal ini disebabkan risiko penularan Virus Corona di masa transis tersebut lebih besar dibanding sebelumnya.
Oleh sebab itu, pemerintah provinsi beserta gugus tugas terkait tidak akan memberikan keringanan lagi kepada warga seperti sebelumnya.

• Wagub DKI Jakarta Riza Patria Tegaskan PSBB Transisi Beda dengan New Normal: Ini Lebih Berat
Dilansir KompasTV, Kamis (4/6/2020), Riza mengatakan bahwa keputusan untuk memperpanjang PSBB merupakan hasil perundingan dari berbagai pihak.
Dalam keputusan yang dihasilkan tersebut, pembatasan sosial yang sebelumnya ditetapkan akan mengalami pelonggaran secara bertahap.
Namun, dalam pelaksanaannya, pemprov akan lebih tegas dan lebih ketat lagi dalam menindak pelanggaran protokol kesehatan.
"Pak Gubernur dan kami semua gugus tugas setelah berkoordinasi dengan ahli dengan pakar dengan semuanya, dengan pemerintah pusat, kami akhirnya memutuskan tetap memberlakukan PSBB," kata RIza.
"Namun memasuki masa transisi. Artinya tetap berlaku, ketat, bahkan lebih ketat," ungkapnya.
Ia kemudian memberikan contoh adanya keringanan berupa sanksi sosial yang sebelumnya dijatuhkan pada para pelanggar.
Sanksi sosial tersebut antara lain kerja sosial seperti menyapu jalanan atau hukuman fisik seperti push up dan lain sebagainya.
Namun, dalam PSBB masa transisi ini, keringanan tersebut tidak lagi diberikan.
Petugas dengan tegas akan mengenakan sanksi denda pada pelanggar, atau bahkan sanksi berlapis tergantung pelanggaran yang dilakukan.
• Ungkap Beda Istilah PSBB dengan Anies, Pakar Kesehatan Soroti Rencana New Normal: Itu Keniscayaan
"Misalnya begini, kalau ada yang melanggar tidak menggunakan masker, kan selama ini diberi sanksi, upamanya sanksi sosial," ujar Riza.
"Mungkin kita tidak sosial lagi, mungkin sudah sanksi denda."
"Begitu juga restoran yang melanggar, selama ini diberi sanksi teguran administrasi, ke depan mungkin kita berlakukan sanksi denda," tuturnya.