Virus Corona
Riza Patria Beberkan Sanksi-sanksi PSBB Masa Transisi, Sebut Lebih Ketat dan Tegas Hukum Pelanggar
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengungkapkan bahwa dalam status pembatasan sosial berskala besar di masa transisi, aturan lebih ketat.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Riza mengungkapkan bahwa sanksi berupa denda uang tersebut seharusnya diberlakukan sejak Peraturan Gubernur nomor 41 diterbitkan.
Tetapi karena masih dalma proses pembiasaan, pemerintah provinsi masih memberikan keringanan dengan hanya memberikan sanksi sosial atau sanksi administratif.
"Selama ini kami masih memberi toleransi, kan artinya sanksi administratif, sanksi sosial. Kedepan bagi yang tidak menggunakan masker bisa saja sanksi sosial, sanksi administratif dan sanksi denda," terang Riza.
"Dan hal-hal lain juga ada sanksi pidana, jadi sanksi-sanksi ini akan kami lebih tegakkan, kami tingkatkan," tegasnya.
Riza menyebutkan bahwa penegakan pertauran tersebut perlu di lakukan terutama pada masa transisi.
Pasalnya, saat pelonggaran pembatasan diberikan, potensi penularan Covid-19 akan melonjak akibat aktivitas yang meningkat.
"Kenapa demikian, karena pada masa transisi, interaksi meningkat, orang keluar meningkat, kerumunan meningkat, itu sangat berbahaya," jelas Riza.
Untuk itu, ia meminta pada masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan dengan disiplin dan sebisa mungkin tetap berada di rumah untuk mengindari penyebaran penyakit.
"Jadi sekali lagi sedapat mungkin kami ingatkan kami imbau kami minta dan kami mohon untuk terus berada di rumah, sebagaimana PSBB berlaku, kecuali yang sangat penting," lanjutnya.
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 04:27:
Minta Masyarakat Tetap Sabar
Pada kesempatan lain, Riza sempat meminta agar masyarakat agar tetap sabar melaksanakan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Ia meminta dukungan masyarakat agar tidak tergesa-gesa ingin segera berkegiatan karena saat transisi tersebut merupakan penentuan.
Pasalnya, bila kasus positif Virus Corona di Jakarta melonjak, maka pemerintah terpaksa harus memperpanjang status PSBB kembali.
Dilansir KompasTV, Minggu (31/5/2020), Riza menyampaikan kekhawatirannya akan kesiapan Jakarta dalam menghadapi masa kenormalan baru.