Janin tersebut kemudian dipindahkan ke tempat pemakaman desa setempat.
Dalam pemeriksaannya, BN mengakui pernah merayu seorang gadis berusia 16 tahun agar mau melakukan hubungan seksual.
Tindakan itu pertama kali dilakukan pada awal 2020.
BN merayu gadis tersebut agar berulang-ulang mau berhubungan dengannya di berbagai tempat, seperti rumah kosong dekat rumahnya, rumah korban, kebun, kos, dan toko tempat pelaku bekerja.
Kamsudi menyebutkan sejauh ini ada 10 perempuan yang ditemukan menjadi korban BN.
Ia tidak menampik kemungkinan masih ada korban lainnya.
“Pelaku sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, kami menduga masih ada korban lainnya," jelas Kamsudi.
• Sederet Peristiwa yang Diduga Picu NF Bunuh Bocah 5 Tahun, Awalnya Diperkosa sambil Direkam Paman
Napi Asimilasi di Tulungagung Perkosa Siswi SD
Menjalani program asimilasi tak membuat Muhyanto (51) mengubah tabiatnya.
Pria asal Pucanglaban, Tulungagung tersebut diketahui merupakan napi kasus pencabulan anak yang baru saja menjalani program asimilasi dari Lapas Kelas IIB TUlungagung pada 4 April 2020 lalu.
Seusai di luar lapas selama dua bulan, Muhyanto kembali melakukan pelecehan seksual terhadap Mimi (nama samaran), seorang siswi SD berumur 12 tahun.
• Viral Pria Berusia 24 Tahun Curi 126 Sandal Milik Warga untuk Dicabuli, Ada Berbagai Merek dan Warna
Dikutip dari SURYA.co.id, Sabtu (30/5/2020), gadis kecil itu adalah anak dari seorang wanita yang merupakan calon istrinya
Kepala UPPA Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih mengatakan bahwa korban memang memiliki hubungan asmara dengan ibu korban.
Z seorang single mom atau ibu tunggal berkenalan dengan Muhyanto seusai pelaku keluar dari lapas dalam rangka asimilasi.
Memiliki hubungan yang dekat, keduanya bahkan setuju untuk melanjutkan hubungan mereka ke jenjang pernikahan.