Virus Corona

Pastikan Dana Calon Jamaah Haji Aman, Ali Ngabalin: Saya Yakin Tak Ada yang Ingin Tarik Uangnya

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hadir di acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Selasa (2/6/2020), Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Ngabalin menjelaskan soal dana calon jemaah haji yang sudah terlanjur disetorkan.

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah baru saja memutuskan bahwa Ibadah Haji 2020 resmi dibatalkan akibat pandemi Virus Corona.

Hadir di acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Selasa (2/6/2020), Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Ngabalin menjelaskan soal dana calon jemaah haji yang sudah terlanjur disetorkan.

Ali Ngabalin menjelaskan dirinya baru saja berkomunikasi dengan tujuh orang calon jemaah haji.

Ungkapan Kekecewaan Calon Jemaah Haji yang Batal Berangkat: Daftar dari 2011, Saya Nunggu 9 Tahun

"Ya tadi baru saja lebih kurang ada tujuh orang yang kami sempat berkomunikasi dari Kantor Staf Presiden."

"Ada tiga dari Makassar, kemudian satu dari Gorontalo, kemudian dari Papua, Jayapura," jelas Ngabalin.

Menurut keterangan tujuh orang itu, lima di antaranya tidak ingin menarik uangnya kembali.

Pasalnya, uang itu merupakan bentuk dari niat mereka untuk melakukan ibadah haji.

"Kalau mereka sudah meniatkan menaruh uang ongkos haji untuk perjalanan haji dari lima orang yang berkomunikasi karena mereka bertanya tetap tidak mungkin mereka menarik anggarannya."

"Hampir tidak pernah terjadi karena itu kalau orang mau berniat pergi haji itu kan pertama taruh uang muka, uang pertama itu kan luar biasa dia punya petisi, petatanya segala macam," jelas Ngabalin.

Dengarkan Keikhlasan Jamaah Gagal Naik Haji karena Corona, Fachrul Razi: Saya Senang Ibu Menyadari

Meski demikian Ngabalin menegaskan bahwa uang calon Jemaah Haji aman jika memang ada yang ingin menarik.

"Dengan niat yang melaksanakan ibadah haji kemudian ada penundaan begini saya hampir pasti dan yakin tidak akan satupun jamaah yang bisa (ingin-red) menarik kembali uangnya."

"Meskipun pemerintah tetap memikirkan kemungkinan-keumnungkinan lain bahwa apa yang mungkin ada pemikiran dari beberapa jemaah haji kemudian ingin menarik," teranganya.

Sehingga dana calon jemaah haji tetap disediakan.

"Artinya ada ruang itu disiapkan oleh pemerintah, opsi itu tetap ada disiapkan oleh pemerintah," sambungnya.

Ngabalin menceritakan bahwa Menteri Agama, Fachrul Rozi sudah berkoordinasi dengan semua bank di Indonesia terkait dana calon jemaah haji.

"Karena itu terkait dengan niat, niat menjalankan ibadah haji tetapi dalam beberapa diskusi kemudian saya berkomunikasi juga dengan Menteri Agama, pemerintah membuat opsi itu tentu saja kalau-kalau ada kemungkinan-kemungkinan di antara jamaah haji."

"Maka Menteri Agama dengan urusan haji melakukan koordinasi dengan semua bank yang ada di tanah air," ungkapnya.

Pandemi Covid-19 Belum Usai, Pemerintah Tiadakan Pemberangkatan Haji Tahun Ini

Lihat videonya mulai menit ke-5:40:

Fahrul Rozi Dengarkan Keikhlasan Calon Jamaah Haji

Pemerintah Indonesia telah memastikan bahwa para calon jamaah haji untuk tahun 2020 tidak akan diberangkatkan .

Hal tersebut karena pandemi Covid-19 yang menyebar di berbagai negara di seluruh dunia.

Satu di antara beberapa calon jamaah haji tahun 2020 yang gagal, Siti Arwah mengaku pasrah dan menerima naik haji diundur.

Ilustrasi jemaah ibadah haji. Pada Selasa (2/6/2020), pemerintah resmi membatalkan pemberangkatan haji angkatan tahun 2020 karena pandemi Covid-19 (Instagram/@mastiday)

• Menag Fachrul Razi Sebut Pembatalan Ibadah Haji 2020 Bukan yang Pertama Kali, Ini Penjelasannya

Dikutip dari acara APA KABAR INDONESIA MALAM, Selasa (2/6/2020), Siti merupakan seorang warga asal Jombang, Jawa Timur yang rencananya berangkat haji tahun ini.

Mengetahui pemerintah resmi membatalkan keberangkatannya ke tanah suci, Siti mengaku menerima langkah yang diambil oleh pemerintah.

"Katanya sudah diundur sudah akan ditunda, saya sudah siap," ucap Siti.

Siti mengatakan dirinya sebetulnya sudah siap untuk berangkat haji di tahun ini, namun di sisi lain ia juga telah bersiap menunda keberangkatannya.

"Sebetulnya saya berangkat juga siap."

"Berangkatnya juga siap, terus sekarang ini ada halangan, diundur, ditunda saya juga siap," ucap Siti.

Sebelum pemerintah menetapkan pembatalan keberangkatan haji di tahun 2020, Siti mengaku sudah merasa dirinya akan gagal berangkat haji.

Perasaan tersebut ia rasakan sejak pandemi Covid-19 mulai menyebar di berbagai negara termasuk Arab Saudi.

"Saya sudah merasa kalau ada pembatalan, tahun depan Inshaallah berangkat," jelas Siti.

Tahun ini sebenarnya Siti berencana berangkat ke tanah suci bersama anak sulungnya.

Telah mendaftar haji dari tahun 2011 lalu, Siti mengaku menerima keputusan pemerintah membatalkan keberangkatannya.

• Ibadah Haji Dibatalkan, yang Sudah Melunasi Berangkat Tahun 2021, Menag: Bipih Dapat Diminta Kembali

Fachrul Razi: Memang Itu Pilihan

Mendengar curhatan tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi memuji keikhlasan Ibu Siti.

"Satu saya senang bahwa ibu menyadari," ucap Fachrul.

Purnawirawan Jenderal TNI itu mengapresiasi keikhlasan Siti yang sudah berencana naik haji dari sembilan tahun yang lalu.

"Saya kira memang itu pilihan bu, enggak ada pilihan lain yang bisa kita lakukan," kata Fachrul.

"Saya terima kasih ibu sangat maklum tentang ini."

Fachrul lalu mengatakan bagaimana nasib para jamaah haji yang gagal ke tanah suci, termasuk Siti dan anaknya.

"Kemudian nanti tahun depan ibu otomatis kembali menjadi jamaah haji tahun 1442 H, tahun 2021," kata dia.

"Kalau kemudian ada di antara jamaah itu yang berhalangan tetap, maka nomor kursinya bisa diserahkan kepada suami atau istri atau anak kandung berdasarkan surat pernyataan resmi dari keluarga," tambah Fachrul.

Selanjutnya soal uang Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) yang telah dibayarkan, Fachrul mempersilakan para jamaah untuk mengambil kembali uang tersebut apabila ingin diperlukan untuk keperluan yang lain.

"Kemudian masalah uang yang telah disetorkan, itu kalau ibu ambil kembali pelunasan BPIH-nya, ibu butuh, ibu boleh ambil kembali," kata Fachrul.

Fachrul mengatakan apabila uang tidak diambil maka di tahun depan para jamaah yang gagal akan diberangkatkan.

"Tapi kalau tidak akan dikelola di BPKH, Badan Pengelola Keuangan Haji."

"Dan manfaatnya diberikan kembali kepada ibu untuk tahun depan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, pembatalan pemberangkatan haji telah disampaikan oleh Fachrul lewat konferensi pers daring pada Selasa (2/6/2020).

"Kami menyanpaikan rasa simpati yang mendalam kepada seluruh jemaah haji yang terdampak pandemi Covid-19 tahun ini, sehingga tertunda keberangkatan hajinya," kata Fachrul dikutip dari Kompas.com, Selasa (2/6/2020).

Fachrul mengatakan hingga saat ini pihak Arab Saudi juga belum membuka akses bagi jamaah haji manapun.

Atas keputusan tersebut, Fachrul meminta para calon jamaah yang gagal berangkat agar ikhlas menerima.

"Ini semua tentu sudah kehendak Allah SWT, sebagai umat beragama kita yakin bahwa apa yang kita inginkan belun tentu yang terbaik di hadapan-Nya. Demikian pula apa yang tidak kita inginkan bisa jadi itulah yang terbaik buat hambanya kita semua ini," ucap Fachrul.

• Ibadah Haji 2020 Resmi Dibatalkan, Menteri Agama: Keputusan Pahit Ini Kita Yakini yang Paling Tepat

Simak Videonya mulai menit ke-5.30:

(TribunWow.com/Mariah Gipty/Anung)