Terkini Nasional

Ibadah Haji Dibatalkan, yang Sudah Melunasi Berangkat Tahun 2021, Menag: Bipih Dapat Diminta Kembali

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama Fachrul Razi (tengah), saat diwawancarai awak media, di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat pagi (13/3/2020)

Hal ini dilakukan agar bila sewaktu-waktu pemerintah Arab Saudi mengizinkan, maka jemaat dari Indonesia bisa langsung berangkat.

"Prinsipnya Indonesia selalu menyiapkan segala sesuatu yang memang perlu disiapkan, sembari kita tentu menunggu pengumuman kepastian dari Pemerintah Arab Saudi," ujar Sekjen Kemenag, Choirul Huda Basyir saat dikonfirmasi dalam kesempatan yang sama.

"Jadi sampai sekarang kita juga melakukan apa yang sebagaimana dilakukan persiapan-persiapannya."

"Tetapi segala sesuatunya akan mengikuti apa yang menjadi ketetapan dan ketentuan pemerintah Saudi," imbuhnya.

Menurut kabar yang beredar, Imam Besar Masjidil Haram, Syekh Abdurrahman as Sudais berencana akan membuka kembali Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Pelaksanaan Ibadah Haji 2020 disebutkan akan dapat dilakukan meskipun dengan pengawasan ketat dan sesuai protokol penangan Covid-19.

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

(TribunWow.com)

Sebagian artikel ini merupakan olahan dari Kompas.com dengan judul "Menag: Calon Jemaah yang Sudah Lunasi Biaya Perjalanan Haji Akan Diberangkatkan 2021", dan "Pembatalan Ibadah Haji 2020 Berlaku bagi Seluruh WNI, Tanpa Terkecuali"