Terkini Nasional

Pilih Kebebasan, Refly Harun Blak-blakan Beberkan Gaji saat Jadi Pejabat Istana: Tidak Merasa Cocok

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam tayangan YouTube Refly Harun, Kamis (28/5/2020). Refly Harun yang pernah merangkap jabatan beberapa hari pun mengungkap gaji dan fasilitas yang diperolehnya selama menjabat.

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun angkat bicara soal banyaknya rangkap jabatan para pejabat di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Refly Harun, banyak pejabat era Jokowi yang merangkap jabatan di pemerintahan dan sejumlah perusahaan BUMN.

Dilansir TribunWow.com, Refly Harun yang pernah merangkap jabatan beberapa hari itu pun mengungkap gaji dan fasilitas yang diperolehnya selama menjabat.

Hal itu disampaikannya melalui tayangan YouTube Refly Harun, Kamis (28/5/2020).

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam tayangan YouTube Refly Harun, Kamis (28/5/2020). Refly Harun angkat bicara soal banyaknya rangkap jabatan para pejabat di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). (YouTube Refly Harun)

Pernah Jadi Pejabat BUMN dan Istana, Refly Harun Bantah Tudingan Rangkap Jabatan: Ombudsman Keliru

Jawaban Nyleneh Refly Harun saat Ditanya Posisi yang Diinginkan jika Mau Gabung Pemerintahan

Pada kesempatan itu, mulanya Refly mengungkap gaji dan fasilitas yang diperolehnya saat menjadi staf khusus menteri sekretaris negara.

"Waktu saya menjadi staf khusus menteri sekretaris negara selama empat bulan saja, waktu itu penghasilan saya, gaji tunjangan dan lain sebagainya 25 juta (rupiah) per bulan."

"Mendapatkan mobil dinas sekelas Camry atau Nissan Teana, lalu kemudian juga rumah dinas waktu itu."

Setelah menjabat di istana, Refly lantas dipercaya menjadi komisaris utama Jasa Marga.

Namun karena menginginkan kebebasan, Refly akhirnya mengundurkan diri dari jabatan yang diperolehnya.

"Tapi karena tidak merasa cocok dengan diangkat menjadi komisaris utama kemudian juga ingin lebih kebebasan, saya resmi mengundurkan diri," ucap Refly.

Meskipun begitu, ia tak memungkiri gaji pejabat di BUMN bisa mencapai ratusan juta rupiah setiap bulannya.

Terkait hal itu, Refly lantas menyinggung rangkap jabatan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin.

Diminta Nilai Pemerintahan Jokowi, Refly Harun Kesulitan dan Justru Ungkit 2 Penilaian Sebelumnya

Sejak April 2020 lalu, Ali Mochtar Ngabalin juga dipercaya menjadi Komisaris Utama PT Pelindo III.

"Bisa juga ratusan, tergantung BUMN-nya. Kalau BUMN-nya bank, Pertamina, Telkom, itu bisa ratusan (juta rupiah)," kata Refly.

"Biasanya enggak mau terus terang ya, baik sekali Pak Ngabalin ya."

Halaman
123