Sedangkan di luar sana banyak pelanggar PSBB.
Meski demikian, Refly Harun bisa memahami bahwa Bahar bin Smith bisa dengan mudah tertangkap hanya karena pelanggaran PSBB.
• Setelah Said Didu, Kini Giliran Hersubeno Arief yang akan Diperiksa Bareksrim terkait Laporan Luhut
Pasalnya, Bahar bin Smith merupakan orang yang masih menjalani asimilasi hingga rentan oleh pidana hukum.
"Jadi yang melanggara PSBB itu banyak, coba kita lihat di pasar-pasar, ada yang cuma disuruh push up saja, ada yang seperti Habib Bahar ditangkap kembali."
"Tapi alasannya ya masih masuk akal karena yang bersangkutan masih dalam proses asimilasi," katanya.
Soal ceramah Bahar bin Smith, Refly mengaku tidak mau berkomentar lebih dalam.
"Lalu kemudian ada alasan lain menurut penegak hukum tidak hanya PSBB tapi alasan ceramah atau statement yang disampaikan, itu soal yang saya tidak masuk lebih lanjut," katanya.
Lihat videonya mulai menit ke-1:22:
Arsul Sani Jelaskan Alasan Mengapa Habib Bahar Berpeluang Lebih Besar Ditangkap
Bahar Bin Smith kini harus kembali mendekam ke penjara karena dianggap melanggar hukum setelah tiga hari menjalani asimilasi.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP, Arsul Sani lantas memberikan penjelasan bahwa warga yang tengah menjalani asimilasi itu rentan akan hukuman.
Hal itu diungkapkan Arsul Sani saat menjadi narasumber di acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Rabu (21/5/2020).
• Penahanan Habib Bahar Dipindah ke Nusakambangan, Aksi Provokatif Simpatisan Jadi Alasannya
Mulanya, Aiman Witjaksono sebagai presenter bertanya apakah benar orang yang tengah menjalani program asimilasi jika melanggar hukum sedikit saja bisa langsung kembali dijebloskan ke penjara.
"Apakah kemudian ketika narapidana yang tengah menjalani asimilasi memang sangat ketat tidak boleh melanggar apapun."
"Dan ketika melanggar sedikit saja maka ia akan dikembalikan itu sebuah hal yang berlaku umum?," tanya Aiman.