Terkini Nasional

Bahar bin Smith Kembali Dipenjara, Refly Harun Bandingkan dengan Nasib Pelanggar PSBB di Pasar

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Hukum Tata Negara, turut mengomentari Bahar bin Smith yang kembali ditangkap polisi. Hal itu disampaikan melalui channel YouTubenya Refly Harun yang tayang pada Jumat (22/5/2020).

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun turut mengomentari Bahar bin Smith yang kembali ditangkap polisi.

Bahar bin Smith kembali ditangkap lantaran melanggar PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Selain itu, ceramah Bahar bin Smith juga dianggap mengandung unsur provokasi.

Habib Bahar bin Smith disambut ribuan pengikutnya setelah keluar dari Lapas Cibinong, Sabtu (16/5/2020). (Twitter/Olla)

 

Klarifikasi Refly Harun Berita Bahar bin Smith Orang Terpilih seperti Said Didu: Terpilih Diciduk

Komentar itu disampaikannya melalui channel YouTubenya Refly Harun yang tayang pada Jumat (22/5/2020).

Refly lantas menyamakan Bahar bin Smith dengan Said Didu yang dianggap telah menghina Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. 

Yang dimaksud terpilih adalah Bahar bin Smith maupun Said Didu terpilih untuk ditangkap dari banyaknya orang yang melakukan dugaan atau pelanggaran hukum.

"Cuma masalahnya dia terpilih apa enggak jadi bukan terpilih sebagai apa, tapi terpilih untuk diciduk kembali, terpilih untuk dilaporkan dan sebagainya."

"Makanya saya memberi contoh Said Didu, Said Didu juga terpilih sama seperti Habib Bahar tetapi terpilih untuk dilaporkan dalam tanda kutip terpilihnya," ujar Refly.

Padahal menurut Refly Harun, Ekonom Senior Faisal Basri mengkritik Luhut lebih keras.

• Fakta Seputar Bahar bin Smith di Nusakambangan, Istri Lapor Fadli Zon, Pengacara Duga Unsur Politis

"Kita tahu kan selain Said Didu ada Faisal Basri yang juga menyampaikan kritik kepada Luhut Binsar Pandjaitan, bahkan kritik kepada Bang Faisal ini luar biasa, lebih keras sesungguhnya." kata Refly.

Sehingga kini ia berharap agar kasus Said Didu itu tak melebar kemana-mana.

"Tapi Said Didu yang kemudian dilaporkan, kita tidak tahu bagaimana penyelesaian kasus ini, mudah-mudahan tidak jauh ke mana-mana seperti kasus-kasus lainnya," ujar Pakar Hukum Tata Negara asal Palembang ini.

Sehingga ia menekankan kembali bahwa yang dimaksud Said Didu orang terpilih adalah terpilih untuk dilakukan proses hukumnya.

"Jadi terpilih di sini sesungguhnya bukan terpilih dalam pengertian bahwa dia terpilih untuk hal-hal lain, bahwa terpilih untuk ditegakkan proses hukumnya," ucap dia.

Lalu, Refly menyinggung lagi soal pelanggaran PSBB oleh Bahar bin Smith.

Halaman
123