TRIBUNWOW.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Ngabalin angkat bicara soal imbauan pemerintah jelang Hari Raya Idul Fitri.
Dilansir TribunWow.com, Ali Ngabalin menegaskan pemerintah sama sekali tak memiliki kewenangan untuk melarang warga menjalankan ibadah, seperti Salat Ied.
Menurut dia, hal itu pun turut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
• Bahas Menteri di ILC, Geisz Chalifah Bandingkan Era Jokowi dengan Soeharto: Kok Saya Jadi Kangen
• Sampaikan Aturan soal Salat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan, Mahfud MD: Larangan Mudik Tetap
Pernyataan tersebut disampaikan Ali Ngabalin melalui tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (19/5/2020).
"Tanggal 19 (Mei 2020) kemarin itu presiden secara langsung dan jelas mengatakan bahwa dalam hal ibadah tidak ada kewenangan negara dan pemerintah untuk menghalang-halangi dan melarang," ucap pria yang kerap disebut Ngabalin itu.
"Tapi dalam hal untuk mengimbau orang, untuk melaksanakan ibadah dari rumah, bekerja dari rumah."
Lantas, Ngabalin pun menyinggung sejumlah ibadah yang bisa dilaksanakan di rumah.
"Berkali-kali tadi kita dengar ada beberapa kegiatan ibadah wajib itu saja bisa dilakukan di rumah," terang Ngabalin.
"Tadi juga sudah disampaikan bahwa dari fatwa Muhammadiyah, fatwa NU, fatwa Majelis Ulama."
Ngabalin mengatakan, pernyataan itu disampaikannya mewakili pemerintah.
• Ridwan Kamil Izinkan Aktivitas saat Lebaran di Jawa Barat, namun Sesuai dengan Level Setiap Daerah
"Ini atas nama pemerintah, saya duduk di sini atas nama pemerintah," jelasnya.
"Jadi apa yang saya kemukakan ini adalah kebijakan pemerintah yang dilakukan dan saya resmi bicara atas nama pemerintah."
Tak hanya dirinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebutnya juga mewakili pemerintah.
Ia menyebut, pemerintah sama sekali tak melarang warga untuk beribadah.
"Bahwa presiden atas nama pemerintah dan negara tidak melarang orang untuk beribadah," terang Ngabalin.