Virus Corona

Bahas Nasib Warga Miskin selama Pandemi, Pakar: Nanti Tidak Mati karena Corona, tapi Kelaparan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Kesehatan Masyarakat, Hasbullah Thabrany dalam kanal YouTube Talk Show tvOne, Senin (19/5/2020). Hasbullah Thabrany mengimbau pemerintah untuk benar-benar menjamin kebutuhan pokok masyarakat selama masa pandemi Virus Corona.

Lalu, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo juga melempar wacana, membuka tempat ibadah kalau bahaya sudah tidak ada, serta mengijinkan warga berusia 45 tahun ke bawah untuk bekerja kembali di sektor-sektor tertentu.

Lebih lanjut, Suharso mengatakan bahwa pemerintah tidak menggunakan kata pelonggaran dalam wacana relaksasi tersebut.

Melainkan, meggunakan kata pengurangan pembatasan karena pelonggaran dinilai bermakna tanpa pembatasan.

"Dan kami tidak menggunakan kata pelonggaran, tetapi pengurangan pembatasan," ucap Suharso.

"Kalau pelonggaran itu kan seakan-akan pembatasannya sudah tidak ada, tetapi kalau ini pengurangan aja."

"Artinya masih ada yang dibatasi," tegasnya.

• Kasus Corona di Jabar Turun, Ridwan Kamil Sebut PSBB Berhasil dan Putuskan Tak Lagi secara Provinsi

Pihaknya membenarkan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan kajian terkait rencana relaksasi tersebut.

Hal itu merujuk pada kondisi setiap daerah yang memiliki keadaan dan kultur, serta cara hidup masyarakatnya yang berbeda-beda.

Oleh sebab itu ia kembali menegaskan bahwa belum ada keputusan untuk pelonggaran PSBB.

Ia hanya membenarkan bahwa memang ada pelonggran transportasi publik yang telah diputuskan Kemenhub beberapa waktu lalu dan menegaskan untuk tetap melarang mudik.

"Kita memang sedang melakukan kajian bagaimana itu dapat dilakukan, dan bagaimana sebuah daerah apakah itu provinsi apakah kabupaten kota yang masing-masing punya keadaan sendiri," paparnya.

"Nah kondisi sendiri-sendiri ini lah yang akan kita ukur. Cara mengukurnya tentu yang dapat dipertanggung jawabkan secara akademis dan ada akuntabilitasnya."

"Jadi sekali lagi kita belum melakukan keputusan pelonggaran, yang ada itu adalah pelonggaran transportasi publik."

"Transportasi itu untuk alasan-alasan tertentu, misalnya untuk yang essensial, tugas-tugas negara, dan mudik tetap dilarang," tegasnya. (TribunWow.com)