"Ya tapi walaupun tidak karantina, mereka yang kehilangan pekerjaan, kehilangan pendapatan harus tetap menjadi tanggung jawab negara, menjamin supaya dia tetap makan," tutur Hasbullah.
"Kalau enggak, ini kita mencegah orang mati karena Virus Corona, dia tidak mati karena Virus Corona tapi mati karena kelaparan."
"Which is itu enggak benar juga," sambungnya.
Melanjutkan penjelasannya, Hasbullah menyebut bantuan bagi warga terdampak harusnya sudah menjadi bagian dari kebijakan yang diambil pemerintan mengatasi Virus Corona.
Menurut dia, hal itu terbukti dari aksi pemerintah daerah (Pemda) yang turun tangan membantu memenuhi kebutuhan warga.
"Iya tapi itu sudah merupakan bagian dari seluruh kebijakan, mengekspansi bantuan sosial, meminta Pemda menambah yang kurang."
"Walaupun di lapangan pasti banyak masalah, enggak akan bisa (100 persen)," tandasnya.
Simak video berikut ini menit ke-4.45:
Bukan Pelonggaran, tapi Pengurangan
Di sisi lain, sebelumnya Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, Suharso Monoarfa menegaskan bahwa belum ada keputusan pemerintah dalam melonggarkan PSBB.
Hal itu disampaikan dalam AIMAN di kanal Kompas TV, SeNI (18/5/2020), saat disinggung soal wacana pelonggaran pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.
Suharso mengatakan, pemerintah saat ini masih dalam tahap pengkajian rencana tersebut.
• Tanggapi Rencana Pelonggaran PSBB pada 1 Juni, IDI Tekankan Indikatornya dari Segi Kesehatan
"Pertama saya ingin mengoreksi bahwa belum ada keputusan tentang pelonggaran," tegas Suharso.
Sinyal relaksasi PSBB mengemuka, setalah Rapat Terbatas (Ratas), Selasa (12/5) lalu, dimana Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk membandingkan pelaksanaan PSBB dan non-PSBB di wilayah 10 provinsi dengan kasus positif terbanyak.
Saat itu Presiden menyatakan, pelonggaran PSBB harus hati-hati dan tidak tergesa-gesa.