Breaking News:

Virus Corona

Pemerintah Lakukan Kajian Relaksasi PSBB, Menteri Bappenas: Bukan Pelonggaran, tapi Pengurangan

Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa tegaskan tidak ada kata pelonggaran PSBB melainkan pengurangan pembatasan, Senin (18/5/2020).

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Ananda Putri Octaviani
Capture YouTube Kompas TV
Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa tegaskan tidak ada kata pelonggaran PSBB melainkan pengurangan pembatasan, Senin (18/5/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, Suharso Monoarfa menegaskan bahwa belum ada keputusan pemerintah dalam melonggarkan PSBB.

Hal itu disampaikan dalam AIMAN di kanal Kompas TV, SeNI (18/5/2020), saat disinggung soal wacana pelonggaran pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.

Suharso mengatakan, pemerintah saat ini masih dalam tahap pengkajian rencana tersebut.

Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa  tegaskan tidak ada kata pelonggaran PSBB melainkan pengurangan pembatasan, Senin (18/5/2020).
Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa tegaskan tidak ada kata pelonggaran PSBB melainkan pengurangan pembatasan, Senin (18/5/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

Tanggapi Rencana Pelonggaran PSBB pada 1 Juni, IDI Tekankan Indikatornya dari Segi Kesehatan

"Pertama saya ingin mengoreksi bahwa belum ada keputusan tentang pelonggaran," tegas Suharso.

Sinyal relaksasi PSBB mengemuka, setalah Rapat Terbatas (Ratas), Selasa (12/5) lalu, dimana Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk membandingkan pelaksanaan PSBB dan non-PSBB di wilayah 10 provinsi dengan kasus positif terbanyak.

Saat itu Presiden menyatakan, pelonggaran PSBB harus hati-hati dan tidak tergesa-gesa.

Lalu, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo juga melempar wacana, membuka tempat ibadah kalau bahaya sudah tidak ada, serta mengijinkan warga berusia 45 tahun ke bawah untuk bekerja kembali di sektor-sektor tertentu.

Lebih lanjut, Suharso mengatakan bahwa pemerintah tidak menggunakan kata pelonggaran dalam wacana relaksasi tersebut.

Melainkan, meggunakan kata pengurangan pembatasan karena pelonggaran dinilai bermakna tanpa pembatasan.

"Dan kami tidak menggunakan kata pelonggaran, tetapi pengurangan pembatasan," ucap Suharso.

"Kalau pelonggaran itu kan seakan-akan pembatasannya sudah tidak ada, tetapi kalau ini pengurangan aja."

"Artinya masih ada yang dibatasi," tegasnya.

Bantah Adanya Kelonggaran PSBB, Jokowi Sebut Butuh Waktu yang Tepat untuk Menerapkan

Kasus Corona di Jabar Turun, Ridwan Kamil Sebut PSBB Berhasil dan Putuskan Tak Lagi secara Provinsi

Pihaknya membenarkan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan kajian terkait rencana relaksasi tersebut.

Hal itu merujuk pada kondisi setiap daerah yang memiliki keadaan dan kultur, serta cara hidup masyarakatnya yang berbeda-beda.

Oleh sebab itu ia kembali menegaskan bahwa belum ada keputusan untuk pelonggaran PSBB.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
PSBBpembatasan sosial berskala besar (PSBB)Bappenas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved