Virus Corona

Singgung Korea Selatan, Ridwan Kamil Ungkap Kendala yang Dihadapi Jawa Barat dalam Pencegahan Corona

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapakan kendala yang dihadapi dalam menangani Virus Corona, khususnya dalam rangka pencegahan.

Karena menurutnya, hal itulah yang bisa menjadi faktor kunci pencegahan yang bisa dilakukan di Jawa Barat, atau Indonesia.

Ditambah lagi dengan belum ditemukannya vaksin yang benar-benar dapat digunakan untuk mencegah penularan Virus Corona.

"Maka modal kita hanya kedisiplinan. Sebelum vaksin ditemukan yaitu pengobatan maka strategi hanya bisa melakukan pencegahan," terangnya.

"Yaitu dengan rumus di mana ada kerumunan di situ ada Covid, di mana tidak ada kerumunan di situ tidak ada Covid," pungkasnya.

Soal Indonesia Terserah, Dokter Akui Tak Peduli Warga Langgar PSBB: Kalau Maunya Begitu Terserah

Simak videonya mulai menit ke-1.03:

Izinkan Aktivitas saat Lebaran, namun Sesuai dengan Level Setiap Daerah

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memberikan kebijakan untuk menyikapi aktivitas masyarakat saat Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.

Dilansir TribunWow.com, Ridwan Kamil mengaku tidak melarang bagi masyarakat Jawa Barat untuk beraktivitas saat Lebaran.

Namun menurut Ridwan Kamil, mereka harus menyesuaikan dengan level bahaya di daerahnya masing-masing.

Hal ini disampaikan Ridwan Kamil dalam acara Kabar Petang tvOne, Sabtu (16/5/2020).

"Idul fitri di Jawa Barat akan disesuaikan sesuai level kewaspadaan," ujar Ridwan Kamil.

• Keberhasilan PSBB Jawa Barat, Ridwan Kamil Waspada OTG dari Pemudik: Akan Ganggu Tren Menggembirakan

Mantan Wali Kota Bandung itu mengatakan ada lima level kewaspadaan yang dipakai untuk menggambarkan kondisi daerah di Jawa Barat.

Level terendah atau level satu memiliki warna hijau dan level tertinggi atau level lima berwarna hitam.

Ridwan Kamil tidak memberikan kelonggaran untuk setiap daerah yang masuk dalam level empat (berat) dan level lima (kritis).

Kelonggaran hanya diberikan untuk daerah yang berada pada level tiga (cukup berat) ke bawah.

Halaman
123