TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyebut pemerintah terlalu tega hingga memutuskan menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Dilansir TribunWow.com, Refly Harun menyebut kini bukanlah waktu yang tepat untuk menaikkan iuran BPJS.
Menurut Refly Harun, masyarakat tengah mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi Virus Corona.
Hal itu disampaikan Refly Harun melalui kanal YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne, Minggu (17/5/2020).
• Peserta BPJS Diminta Turun Kelas jika Tak Mampu Bayar, Refly Harun: Enak Sekali Bilang Begitu
• Perampok Nekat Masuk ke Kamar Mandi dan Curi Kalung dari Wanita Tua dengan Menodongkan Pistol
Pada kesempatan itu, Refly Harun mulanya menyinggung soal pembatalan kenaikan iuran BPJS oleh Mahkamah Konstitusi (MA).
Ia mengatakan, kenaikan tersebut bertentangan dengan tujuan awal BPJS sebagai lembaga pelayanan sosial.
"MA sudah menghitung kenaikan kemarin yang 100 persen itu justru membuat BPJS surplus dan itu tidak sesuai dengan hakikat lembaga ini sebagai lembaga nirlaba," jelas Refly.
"Yang memang semuanya fungsinya lebih pada pelayanan sosial bukan entitas bisnis yang mencari keuntungan."
Ia menyebut, defisit anggaran BPJS merupakan dampak tata kelola yang bermasalah.
Tak hanya itu, Refly menyebut dampak buruknya tata kelola itu kini dibebankan pada masyarakat dalam bentuk kenaikan iuran BPJS.
"Mengenai tata kelola BPJS, jadi ada tata kelola yang bermasalah, dampaknya kemudian ada defisit triliunan," ungkap Refly.
"Tapi kemudian dibebankan pada masyarakat dalam bentuk kenaikan."
• Beda Pandangan Ridwan Kamil dan Ganjar Pranowo soal Kenaikan BPJS: Kami Butuh Jawaban
Lebih lanjut, ia menganggap kini bukan waktu yang tepat menaikkan iuran BPJS.
Selain karena masa pandemi, banyak warga yang kini kehilangan pekerjaan.
Karena itu, ia menyebut pemerintah terlaly tega hingga menaikkan iuran BPJS saat warga tengah mengalami kesulitan.