TRIBUNWOW.COM - Di tengah situasi pandemi Virus Corona (Covid-19) viral sebuah video organisasi masyarakat (Ormas) berseragam meminta THR kepada pengusaha.
Selain video, beredar juga surat yang berkop ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Bekasi Timur meminta THR.
Surat tersebut beredar Minggu (10/5/2020) dan mencatut tanda tangan Kapolsek serta Danramil Bekasi Timur.
• Cerita Satgas Covid-19 Bone soal Prank Ngaku Positif Corona: Di Atas Mobil Dia Berteriak Prank
Menanggapi hal tersebut Kasatreskrim Polrestro Bekasi AKBP Arman memastikan ormas yang bersangkutan tidak pernah meminta izin pihak kepolisian.
Dikutip dari YouTube Official iNews, Rabu (13/5/2020), Arman menyayangkan adanya oknum ormas yang seenaknya sendiri meminta THR.
"Sangat disayangkan adanya oknum ormas yang memberikan proposal dan meminta THR di kondisi seperti saat ini, dimana masyarakat maupun pengusaha juga masih dalam keadaan kesulitan," ujar Arman.
Setelah dipanggil oleh aparat, Arman mengatakan ormas tersebut telah mencabut proposal yang terlanjur disebar.
"Dan oknum tersebut sudah kita klarifikasi kita panggil dan yang bersangkutan sudah mencabut semua proposal yang sudah beredar," kata dia.
Arman juga meminta agar pihak yang diintimidasi agar melapor ke aparat berwenang.
• Punya Peluang Emas Jadi Presiden, Amien Rais Ungkap Alasan Justru Berikan Kesempatan pada Gus Dur
Pencatutan Nama Kapolsek
Kemudian Arman menjawab soal adanya nama Kapolsek Bekasi Timur yang dicatut dalam proposal permintaan THR oleh Pemuda Pancasila.
Arman menegaskan nama Kapolsek Bekasi Timur dicatut tanpa izin dan sepengatahuan yang bersangkutan.
"Namun Kapolsek Bekasi Timur sendiri tidak mengetahui dan tanpa izin dimasukkan dalam proposal tersebut," kata dia.
"Sehingga secara tegas Kapolsek Bekasi Timur juga membantah bahwa yang bersangkutan memberikan izin ataupun mengetahui ada namanya di proposal tersebut," tambah Arman.
• Tewasnya Samsu seusai Selamatkan Warga dari Longsor di Leuwisadeng Bogor, Satu-satunya Korban Jiwa
Pemuda Pancasila: Itu Sukarela
Ketua Majelis Pimpinan Pemuda Pancasila Kota Bekasi Ariyes Budiman mengatakan bahwa pemberian THR tidak bersifat memaksa.
“Enggak ada paksaan, itu sukarela. Namanya juga sumbangan, dikasih syukur, enggak juga tidak apa-apa,” ujar Ariyes, Rabu (13/5/2020) dikutip dari Kompas.com.
Ariyes mengatakan permintaan THR adalah hal rutin tahunan yang selalu dilakukan.
Sedangkan untuk pencatutan nama, Ariyes mengatakan hal itu terjadi tanpa sepengetahuannya.
Atas kejadian itu ia memerintahkan anak buahnya untuk menghadap kepada aparat berwenang.
“Sudah saya tegur itu. Itu tembusan ke saya aja enggak ada nyampai suratnya. Makanya saya suruh anggota yang menghadap ke Polsek (minta maaf),” ucap Ariyes.
Ariyes mengatakan sumbangan yang diterima akan digunakan untuk kepentingan bantuan sosial.
“Bukan (buat pribadi). Coba lihat aja anak Pemuda Pancasila pasti kasih santunan, buat takjil. Itu dia dipergunainnya ke sana,” ujar Ariyes.
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan aksi anggotanya yang menggunakan kekerasan saat meminta sumbangan.
Ariyes bahkan menjamin akan bertindak lebih cepat dari aparat berwenang untuk menindak anggotanya yang melakukan kekerasan.
“Lapor saja, kasih tahu saya, sebelum polisi bertindak saya duluan bertindak beri sanksi. Laporin saya saja, 24 jam hidup kok ponsel, kasih tahu saya biar saya telepon langsung,” tutur dia.
• Waspada, Bupati Bandung Ungkap Ciri Daging Babi Berkedok Sapi: Tiap Tahun Kami Jadi Sasaran
Lihat videonya mulai menit ke-3.00:
(TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Beredar Surat Ormas Minta THR di Bekasi, Pemuda Pancasila: Itu Sumbangan Sukarela"