Selain itu, ia menyinggung kondisi ekonomi keluarga korban yang menurutnya memprihatinkan.
"Itu inisiatif saya sendiri untuk memikirkan masa depan korban dan bayinya, karena kondisi ekonomi korban dan keluarga sangat memprihatinkan belum punya rumah, tinggal di rumah kontrakan," jelas Nur Hudi, Sabtu (9/5/2020).
"Itupun kalau korban setuju, kalau tidak, ya tidak apa-apa, kita hanya sampaikan solusi," katanya berkilah.
Nur Hudi beralasan dirinya berupaya meringankan proses hukum yang harus dijalani tersangka.
"Masalah hukum pencabulan anak di bawah umur itu masuk hukum khusus walaupun ada kesepakatan damai antarkeluarga, ya tetap diproses," papar Nur Hudi.
"Mungkin sifatnya hanya meringankan hukuman tersangka, kami pun paham masalah hukum tersebut," lanjut dia.
Selain itu, ia beralasan si pelaku lebih mampu secara ekonomi daripada keluarga korban.
SG disebut memiliki dua hektar tanah dan sawah.
• Siswi SMP di Gresik Diperkosa Saudaranya hingga Hamil, Ibu Korban: Hati Saya Terpukul, Kenapa Tega
Usulan tersebut terlontar lantaran diduga SG memiliki hubungan dekat dengan Nur Hudi.
"Sebetulnya niat kuasa hukum korban itu baik untuk menegakan hukum pencabulan anak supaya perbuatan ini tidak terjadi di masyarakat kita," kata Nur Hudi.
Ia menyebutkan hanya ingin membantu keluarga korban secara ekonomi.
"Tapi saya selaku wakil rakyat juga bertujuan yang sama membantu korban dari sisi sosial dan ekonomi, supaya nasib korban dan bayinya punya masa depan," ungkapnya.
Nur Hudi menyebutkan dirinya bahkan berniat meminta tanah SG untuk diberikan sebagai sogokan kepada korban.
"Itu rencana tak mintakan tanahnya SG, kalau SG setuju dan korban setuju," kata Nur Hudi. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)
Artikel ini telah diolah dari Surya.co.id dengan judul Rp 500 Juta Ditolak, Sogokan ke Siswi SMP Gresik Naik Rp 1 Miliar, Anggota DPRD Ini Rayu Keluarga.