TRIBUNWOW.COM - Anggota DPRD Gresik, Nur Hudi, menawarkan Rp 1 miliar agar keluarga korban perkosaan mau menyelesaikan masalah dengan cara damai.
Dikutip TribunWow.com, tawaran tersebut disampaikan Nur Hudi agar keluarga mau mencabut laporan ke Polres Gresik.
Sebelumnya keluarga melaporkan putri mereka yang masih duduk di bangku SMP mengalami pemerkosaan oleh SG (50).
• Siswi SMP di Gresik Diperkosa Saudaranya hingga Hamil, Ibu Korban: Hati Saya Terpukul, Kenapa Tega
Akibatnya pemerkosaan yang dilakukan di bawah kandang ayam itu, kondisi siswi SMP tersebut saat ini hamil 7 bulan.
Menurut kakak korban yang berinisial C, Nur Hudi kemudian menyambangi kediaman mereka untuk memberi inisiatif damai pada Jumat (1/5/2020).
"Pak Nur Hudi ke rumah saya sendiri menemui ibu," ungkap kakak korban C, dikutip dari Surya.co.id, Senin (11/5/2020).
Sebelumnya Nur Hudi menawarkan angka Rp 500 juta dan sebidang tanah milik SG sebagai inisiatif damai.
"Malah dinaikkan Rp 1 miliar kalau ibu mau, katanya adik saya akan diajak ke notaris," tutur C.
Kakak korban menyebutkan Nur Hudi menyampaikan usul tersebut sebagai upaya damai dan meringankan hukuman bagi pelaku.
"Katanya uang itu dari pelaku tapi lewat Pak Nur Hudi. Niatnya memberi solusi, bilangnya gitu," jelas C.
Menurut C, Nur Hudi juga bersedia membantu keluarganya membangun rumah.
Dalam keterangannya, Nur Hudi mengaku prihatin dengan kondisi ekonomi keluarga korban dan keadaan rumah kontrakannya.
Selain itu Nur Hudi sebelumnya menilai pelaku memiliki kondisi ekonomi yang jauh lebih mampu daripada keluarga korban.
Sebelumnya ia juga sempat punya rencana menawarkan sebidang tanah dari dua hektar tanah yang dimiliki SG.
Ia mengaku tidak diminta oleh SG untuk memulai inisiatif damai dengan korban.
• Pengakuan Gadis 16 Tahun di Gresik yang Diperkosa Tetangganya, Takut jika Ibunya Dibunuh
"Saya lancang sendiri, tidak disuruh tersangka untuk menjanjikan seperti itu," jelas Nur Hudi, Senin (11/5/2020).
Meskipun ditawari jumlah angka yang fantastis, keluarga korban bersikeras hendak membawa kasus ke ranah hukum.
"Karena keluarga korban tidak setuju, saya juga tidak jadi menyampaikan ke keluarga tersangka," kata Nur Hudi.
Nur Hudi merasa perbuatannya bukan bermaksud menghalangi proses hukum atau berusaha memperlancar hukuman bagi pelaku.
"Kami pun tidak pernah menghalangi proses hukum yang berjalan atau lakukan lobi-lobi dengan pihak berwajib terkait masalah ini," katanya.
Nur Hudi menyebutkan uang dalam jumlah besar tersebut bukan uang pribadinya, melainkan harta warisan SG.
Diketahui sejak laporan disampaikan pada dua minggu lalu, sampai saat ini pelaku masih belum mendapat panggilan pemeriksaan.
SG juga masih berstatus sebagai terlapor.
Tawarkan Tanah
Kakak korban menuturkan sejauh ini tidak pernah ada ancaman yang disampaikan kepada keluarga korban.
Meskipun begitu, ada upaya penyogokan agar keluarga bungkam terhadap kasus pemerkosaan ini.
"Pengancaman tidak ada, tetapi percobaan penyuapan agar keluarga mencabut laporan," kata C.
• Bocah SMP di Gresik Dipaksa Berzina di Kandang Ayam oleh Pria Berusia 50 Tahun, Kini Hamil 7 Bulan
Terungkap upaya penyogokan itu muncul dari ide seorang anggota DPRD Nur Hudi.
Ketika dikonfirmasi, Nur Hudi tidak menampik dirinya menyampaikan usulan tersebut.
Menurut Nur Hudi, sebaiknya masalah diselesaikan secara bijaksana dan kekeluargaan daripada membawa ke jalur hukum.
Selain itu, ia menyinggung kondisi ekonomi keluarga korban yang menurutnya memprihatinkan.
"Itu inisiatif saya sendiri untuk memikirkan masa depan korban dan bayinya, karena kondisi ekonomi korban dan keluarga sangat memprihatinkan belum punya rumah, tinggal di rumah kontrakan," jelas Nur Hudi, Sabtu (9/5/2020).
"Itupun kalau korban setuju, kalau tidak, ya tidak apa-apa, kita hanya sampaikan solusi," katanya berkilah.
Nur Hudi beralasan dirinya berupaya meringankan proses hukum yang harus dijalani tersangka.
"Masalah hukum pencabulan anak di bawah umur itu masuk hukum khusus walaupun ada kesepakatan damai antarkeluarga, ya tetap diproses," papar Nur Hudi.
"Mungkin sifatnya hanya meringankan hukuman tersangka, kami pun paham masalah hukum tersebut," lanjut dia.
Selain itu, ia beralasan si pelaku lebih mampu secara ekonomi daripada keluarga korban.
SG disebut memiliki dua hektar tanah dan sawah.
• Siswi SMP di Gresik Diperkosa Saudaranya hingga Hamil, Ibu Korban: Hati Saya Terpukul, Kenapa Tega
Usulan tersebut terlontar lantaran diduga SG memiliki hubungan dekat dengan Nur Hudi.
"Sebetulnya niat kuasa hukum korban itu baik untuk menegakan hukum pencabulan anak supaya perbuatan ini tidak terjadi di masyarakat kita," kata Nur Hudi.
Ia menyebutkan hanya ingin membantu keluarga korban secara ekonomi.
"Tapi saya selaku wakil rakyat juga bertujuan yang sama membantu korban dari sisi sosial dan ekonomi, supaya nasib korban dan bayinya punya masa depan," ungkapnya.
Nur Hudi menyebutkan dirinya bahkan berniat meminta tanah SG untuk diberikan sebagai sogokan kepada korban.
"Itu rencana tak mintakan tanahnya SG, kalau SG setuju dan korban setuju," kata Nur Hudi. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)
Artikel ini telah diolah dari Surya.co.id dengan judul Rp 500 Juta Ditolak, Sogokan ke Siswi SMP Gresik Naik Rp 1 Miliar, Anggota DPRD Ini Rayu Keluarga.