TRIBUNWOW.COM - Koordinator Masyarakat Anti-korupsi (MAKI), Boyamin Saiman meyakini mantan caleg PDIP, Harun Masiku sudah meninggal dunia.
Sebelumnya, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.
Dilansir TribunWow.com, Boyamin Saiman menyebut keberadaan Virus Corona semakin menguatkan dugaan kematian Harun Masiku.
Ia menilai, mustahil ada pihak yang menyembunyikan Harun Masiku saat Virus Corona melanda.
• Disebut Sengaja Tak Mau Tangkap Harun Masiku dan Nurhadi, KPK Angkat Bicara: Kami Sudah Menelusuri
• Haris Azhar Sebut KPK Sengaja Loloskan Nurhadi dan Harun Masiku, Aiman: Bahasa Anda Jelas Sekali
Hal itu disampaikannya melalui kanal YouTube Kompas TV, Senin (11/5/2020).
"Harus diingat, sekarang kan lagi Corona," kata Boyamin.
"Jadi kalau ada orang yang menyembunyikan pun pasti takut menyembunyikan Masiku itu."
Menurut Boyamin, dalam kondisi wabah seperti sekarang ini, seharusnya tak ada satupun orang yang mau menyembunyikan Harun Masiku.
Ia pun menyinggung soal kekhawatiran tertular Virus Corona.
"Karena bisa jadi dalam konteks-konteks tertentu dia juga harus mengamankan dirinya dari Corona, tidak pengin berinteraksi," kata Boyamin.
"Dan kalau dia kemudian menyembunyikan dalam suatu tempat kan dia harus beriteraksi dengan Harun, ngasih makanan dan segala macam."
• Buron KPK Harun Masiku Mendadak Dikabarkan Meninggal Dunia, MAKI Ungkap Alasannya: Sama Sekali Blank
Lebih lanjut, ia pun menyoroti banyaknya buronan yang justru ditangkap saat wabah Virus Corona.
Namun, hal itu tak berlaku untuk Harun Masiku.
"Dan Harun Masiku juga ketakutan karena bisa saja ketularan orang yang ngasih makan dan sebagainya," jelas Boyamin.
"Dan inilah dalam beberapa pengertian di China dan Pakistan itu kan justru banyak orang buron ketangkap karena ada Corona."
"Lah ini Harun Masiku tidak ada," sambungnya.
Hal itu pula yang menyebabkan Boyiman meyakin Harun Masiku sudah meninggal dunia.
Karena hingga sampai saat ini keberadaan mantan caleg PDIP itu tak diketahui.
"Ini meyakinkan saya bahwa yang bersangkutan sudah meninggal," terang Boyamin.
"Apapun terlacaknya di mana, saya sudah dalami beberapa orang yang berkaitan itu sebenarnya apapun memang kalau Harun Masiku ketangkap banyak yang bisa jadi tersangka."
• Kritik Pemerintahan Jokowi, Refly Harun Kembali Ungkit soal RUU KPK: Ingin Bungkam Pengkritik
Simak video berikut ini menit ke-12.13:
KPK Sengaja Loloskan Koruptor
Pada kesempatan itu, sebelumnya Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar angkat bicara soal kasus korupsi yang menyeret nama mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Dilansir TribunWow.com, Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menerima uang suap sebesar Rp 46 miliar.
Terkait hal itu, Haris Azhar menduga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sengaja meloloskan Nurhadi untuk kepentingan tertentu.
• Harun Masiku Dikabarkan Meninggal karena Diduga Ditembak Mati, MAKI: Paling Gampang Ya Ditembak Mati
Haris Azhar menganggap KPK telat melakukan tindakan penyelidikan terhadap keberadaan Nurhadi.
"Menurut saya, perdebatannya sebetulnya enggak menjawab fakta," kata Haris.
"Faktanya begini loh, waktu tim KPK turun ke Jawa Timur kita kan juga mantau, itu sebetulnya tindakan yang telat dan sangat telat."
Haris Azhar mengatakan, KPK hanya mendapat bukti ampas karena kedatangannya sudah dideteksi oleh Nurhadi.
Tak hanya itu, menurut dia KPK memang sengaja ingin meloloskan Nurhadi dari jeratan hukum.
"Yang didapat itu cuma ampas-ampasnya, bahwa itu sudah terdeteksi, sudah terdeteksi," jelas Haris.
"Tapi tadi sudah saya bilang dari awal, ini skema KPK yang hari ini adalah skema yang memang untuk meloloskan orang seperti Nurhadi."
Pernyataan Haris itu pun langsung ditanggapi Presenter Aiman Witjaksono.
• KPK Diminta Selidiki Dugaan Korupsi dalam Proyek Kartu Prakerja yang Telan Anggaran Rp 5,6 Triliun
Ia menilai Haris Azhar begitu jelas menyebut dugaan adanya kesengajaan KPK meloloskan Nurhadi.
"Meloloskan? Bahasa Anda jelas sekali, sengaja?," sahut Aiman.
Lantas, Haris pun menyinggung soal berbelitnya proses di KPK sebelum melakukan penyelidikan kasus korupsi.
Haris mengungkit pernyataan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang mengaku belum mendapatkan surat pengajuan penyelidikan kasus Nurhadi.
"Iya sengaja, karena mereka harus minta izin dulu, izinnya harus ke Dewas dulu," terang Haris.
"Dalam perdebatan yang lain kita tahu Dewas bilang 'Saya enggak pernah dapat surat pengajuan untuk urusan yang lain'."
Haris menilai, hal itu membuktikan adanya beda pendapat di KPK yang hingga kini belum terselesaikan.
Bahkan, ia menyinggung pernyataan Koordinator Masyarakat Anti-korupsi (MAKI), Boyamin Saiman yang telah memberikan sejumlah bukti keberadaan sejumlah koruptor seperti Nurhadi dan Harun Masiku.
"Jadi masih ada missing link di dalam KPK-nya," ucap Haris.
"Saya cuma mau bilang, barangkali apa yang disampaikan oleh Bung Boyamin itu sudah clear sebagai sebuah informasi atau petunjuk."
Meskipun Bonyamin memberikan banyak informasi, hingga kini KPK belum juga berhasil menangkap Nurhadi dan Harun Masiku.
Karena itu, Haris menilai penyidik KPK tak bekerja sebagaimana mestinya.
"Bahwa kalau misalnya perwakilan KPK malam ini menyebutkan bahwa, misalnya itu enggak jelas, kurang matang dan lain-lain."
"Ini penyidiknya Boyamin atau siapa," tandasnya. (TribunWow.com)