Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Haris Azhar Sebut KPK Sengaja Loloskan Nurhadi dan Harun Masiku, Aiman: Bahasa Anda Jelas Sekali

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar dalam kanal YouTube Kompas TV, Senin (11/5/2020).

TRIBUNWOW.COM - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar angkat bicara soal kasus korupsi yang menyeret nama mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Dilansir TribunWow.com, Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menerima uang suap sebesar Rp 46 miliar.

Terkait hal itu, Haris Azhar menduga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sengaja meloloskan Nurhadi untuk kepentingan tertentu.

Mantan Sekretaris Mahkmah Agung (MA) Nurhadi yang kini jadi buron KPK. (TRIBUNNEWS)

MAKI Ungkap Hidup Mewah Nurhadi meski Jadi Buronan KPK, Bayar Cicilan Apartemen 250 Juta Sebulan

Harun Masiku Dikabarkan Meninggal karena Diduga Ditembak Mati, MAKI: Paling Gampang Ya Ditembak Mati

Melalui kanal YouTube Kompas TV, Senin (11/5/2020), Haris Azhar menganggap KPK telat melakukan tindakan penyelidikan terhadap keberadaan Nurhadi.

"Menurut saya, perdebatannya sebetulnya enggak menjawab fakta," kata Haris.

"Faktanya begini loh, waktu tim KPK turun ke Jawa Timur kita kan juga mantau, itu sebetulnya tindakan yang telat dan sangat telat."

Haris Azhar mengatakan, KPK hanya mendapat bukti ampas karena kedatangannya sudah dideteksi oleh Nurhadi.

Tak hanya itu, menurut dia KPK memang sengaja ingin meloloskan Nurhadi dari jeratan hukum.

"Yang didapat itu cuma ampas-ampasnya, bahwa itu sudah terdeteksi, sudah terdeteksi," jelas Haris.

"Tapi tadi sudah saya bilang dari awal, ini skema KPK yang hari ini adalah skema yang memang untuk meloloskan orang seperti Nurhadi."

Pernyataan Haris itu pun langsung ditanggapi Presenter Aiman Witjaksono.

KPK Diminta Selidiki Dugaan Korupsi dalam Proyek Kartu Prakerja yang Telan Anggaran Rp 5,6 Triliun

Ia menilai Haris Azhar begitu jelas menyebut dugaan adanya kesengajaan KPK meloloskan Nurhadi.

"Meloloskan? Bahasa Anda jelas sekali, sengaja?," sahut Aiman.

Lantas, Haris pun menyinggung soal berbelitnya proses di KPK sebelum melakukan penyelidikan kasus korupsi.

Haris mengungkit pernyataan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang mengaku belum mendapatkan surat pengajuan penyelidikan kasus Nurhadi.

Halaman
123