Terkini Daerah

Pelaku Perkosaan Siswi SMP di Gresik Masih Bebas, Anggota DPRD Sarankan Sogok Korban dengan Tanah

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kandang ayam yang menjadi lokasi pemerkosaan korban dibawah umur yang berada di Gresik, Jumat (1/5/2020).

Korban yang sedang dalam kondisi hamil juga harus merawat ibunya yang sakit.

"Ibu dirawat adik di rumah," ungkap kakak korban.

Kakak korban menuturkan sejauh ini tidak pernah ada ancaman yang disampaikan kepada keluarga korban.

Meskipun begitu, ada upaya penyogokan agar keluarga bungkam terhadap kasus pemerkosaan ini.

"Pengancaman tidak ada, tetapi percobaan penyuapan agar keluarga mencabut laporan," kata C.

Bocah SMP di Gresik Dipaksa Berzina di Kandang Ayam oleh Pria Berusia 50 Tahun, Kini Hamil 7 Bulan

Terungkap upaya penyogokan itu muncul dari ide seorang anggota DPRD Nur Hudi.

Ketika dikonfirmasi, Nur Hudi tidak menampik dirinya menyampaikan usulan tersebut.

Menurut Nur Hudi, sebaiknya masalah diselesaikan secara bijaksana dan kekeluargaan daripada membawa ke jalur hukum.

Selain itu, ia menyinggung kondisi ekonomi keluarga korban yang menurutnya memprihatinkan.

"Itu inisiatif saya sendiri untuk memikirkan masa depan korban dan bayinya, karena kondisi ekonomi korban dan keluarga sangat memprihatinkan belum punya rumah, tinggal di rumah kontrakan," jelas Nur Hudi, Sabtu (9/5/2020).

"Itupun kalau korban setuju, kalau tidak, ya tidak apa-apa, kita hanya sampaikan solusi," katanya berkilah.

Nur Hudi beralasan dirinya berupaya meringankan proses hukum yang harus dijalani tersangka.

"Masalah hukum pencabulan anak di bawah umur itu masuk hukum khusus walaupun ada kesepakatan damai antarkeluarga, ya tetap diproses," papar Nur Hudi.

"Mungkin sifatnya hanya meringankan hukuman tersangka, kami pun paham masalah hukum tersebut," lanjut dia.

Selain itu, ia beralasan si pelaku lebih mampu secara ekonomi daripada keluarga korban.

Halaman
123