TRIBUNWOW.COM - Pelaku pemerkosaan SG (50) terhadap seorang siswi SMP di Gresik masih bebas dan belum mendapat panggilan pemeriksaan.
Dikutip TribunWow.com, Polres Gresik selama ini belum memanggil terduga pelaku.
Sebelumnya diketahui pemerkosaan dilakukan dengan ancaman kepada korban dan terjadi di bawah kandang ayam.
• 5 Fakta Bocah Gresik yang Dipaksa Berzina di Kandang Ayam, Awal dari Antar Kue hingga Diminta Aborsi
Diketahui SG sudah memiliki istri dan dua anak.
Tindakan pemaksaan hubungan badan tersebut diketahui dilakukan sampai beberapa kali oleh pelaku.
Akibat kejadian itu, siswi SMP yang menjadi korban kini hamil 7 bulan.
Pihak keluarga yang tidak terima sang anak diperlakukan seperti itu kemudian melapor ke Polres Gresik.
Namun sampai dua minggu sejak laporan disampaikan, belum ada tindak lanjut oleh kepolisian.
Menurut Kasatreskrm Polres Gresik AKP Panji P surat pemanggilan terhadap SG memang belum dilayangkan.
"Kalau sudah dikirim pasti saya beritahukan ke pelapor atau korbannya," kata AKP Panji, dikutip dari Surya.co.id, Senin (11/5/2020).
Sampai saat ini SG yang merupakan tetangga korban masih berstatus terlapor.
Melihat pelaku pemerkosa anaknya masih berkeliaran bebas, orang tua korban merasa miris dan stres.
Sang ibu menjadi bertanya-tanya tentang kelanjutan proses hukum terhadap kejadian yang menimpa putrinya.
Menurut keterangan kakak korban, ibunya sampai sakit dan mengalami darah tinggi akibat memikirkan kejadian tersebut.
"Kasian ibu sampai sakit mikir terduga pelaku belum ditahan," kata kakak korban C.