Jasad ABK Dibuang ke Laut

Fakta ABK, Dibayar Rp 750.000 per Bulan, Dipaksa Melakukan Perbuatan Ilegal dan Kerja selama 18 Jam

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah tangkapan layar dari video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, seorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China.

Meskipun surat perjanjian kerja tersebut sudah disetujui oleh almarhum, namun David menyatakan bahwa hukum akan tetap dapat berjalan karena ada dugaan perdagangan orang dalam kasus ini.

"Jadi jelas ini penyalahgunaan posisi rentan dalam perdagangan orang, dan persetujuan dari almarhum tidak menghilangkan tindak pidana perdagangan orang ini," pungkasnya.

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

(TribunWow.com)